Mohon tunggu...
Teuku Darul Makmur
Teuku Darul Makmur Mohon Tunggu... Editor - Aneuk Mak

yakusa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ribuan Mahasiswa Meulaboh Tolak RKUHP, Berakhir Gas Air Mata

13 Oktober 2019   20:30 Diperbarui: 13 Oktober 2019   23:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meulaboh- Ribuan Mahasiswa diberbagai perguruan tinggi Meulaboh, melancarkan aksi besar-besaran Tolak RKUHP Sabtu 26/09/2019.

Sebelum melancarkan aksi, Mahasiswa berkumpul dimasjid Agung Baitul Makmur Aceh Barat. Kemudian berjalan Kaki Menuju Gedung DPRK Sambil Membawa Poster & Meneriakkan yel-yel "Tolak RKHUP"...

Sampai depan Gedung DPRK mahasiswa langsung berorasi secara bergantian dan Mengikrar kan SUMPAH MAHASISWA sambil mengangkat tangan kiri sebagai bentuk perlawanan.

Sudah berapa jam berorasi tidak ada satu anggota DPRK pun yang menjumpai Mahasiswa. Sehingga Membuat Mahasiswa kesal dengan Anggota Dewan. Tidak menunggu lama Mahasiswa masuk secara paksa kedalam perkarangan Gedung DPRK Aceh Barat. Tidak hanya sampai disitu Mahasiswa dan Aparat keamanan dari Polres Aceh Barat juga sempat terjadi dorong dorongan pintu pagar gedung masuk sebelah kiri DPRK Aceh Barat.

Kemudian emosi tidak dapat terkendali sehingga aparat kemanan membubarkan Mahasiswa dengan cara menembakan air water canon dan tembakan gas air mata ke arah massa. Sehingga membuat suasana mencekam hingga beberapa menit. Selanjutnya Dalam aksi tersebut tidak sedikit Mahasiswa yang terluka bahkan pingsan yang kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit Umum Cut Nyak Dhin dan rumah Sakit Swasta Montella Dikota Meulaboh serta ikut juga 2 Anggota DPRK yang terluka akibat aksi tersebut.

Aksi Tersebut berlanjut hingga sampai malam hari dan sampai 20 Anggota DPRK Menandatangani tuntutan Mahasiswa untuk dikirim kan Ke Presiden Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun