Namun, di balik niat baik tersebut, saya melihat adanya beberapa kelemahan dalam praktik lobi ini. Pertama, tidak ada keterwakilan langsung dari petani tembakau atau kelompok tani dalam pertemuan tersebut. Seharusnya, mereka dilibatkan secara langsung agar aspirasi dan kebutuhan mereka dapat disampaikan dengan lebih akurat dan transparan. Gubernur tidak seharusnya memonopoli menjadi juru bicara petani.
Kedua, pertemuan khusus dengan dua perusahaan besar saja menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan. Gubernur seharusnya bersikap netral dan tidak terkesan berpihak pada perusahaan tertentu. Selain itu, praktik ini juga berpotensi mengarah pada monopoli pasar tembakau di wilayah tersebut. Seharusnya, perusahaan-perusahaan lain juga diberikan kesempatan yang sama agar tercipta persaingan yang sehat.
Ketiga, tidak ada informasi yang jelas mengenai substansi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Masyarakat berhak mengetahui apa saja yang dibahas, terutama jika menyangkut kepentingan petani dan produk pertanian daerah. Kurangnya transparansi ini semakin menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak sehat dalam lobi tersebut.
Terakhir, dalam pertemuan tersebut, seharusnya juga dibahas mengenai praktik budidaya tembakau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Gubernur seharusnya menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam proses produksi tembakau. Selain itu, keterlibatan masyarakat luas juga seharusnya diperhatikan, bukan hanya petani tembakau saja. Masyarakat berhak mengetahui dampak dari kegiatan pertanian tembakau terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di daerah tersebut.
Meskipun praktik lobi ini bermaksud baik untuk membantu petani tembakau, namun harus ada perbaikan dalam hal keseimbangan perwakilan, transparansi, pencegahan monopoli, perhatian pada keberlanjutan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat luas. Hanya dengan demikian, praktik lobi dapat berjalan secara adil, terbuka, dan menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan kepentingan lain yang sama pentingnya.
D. Kesimpulan
Meski upaya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melobi PT Djarum dan PT Gudang Garam agar membeli tembakau petani Temanggung didasari niat baik dalam membantu memasarkan produk pertanian daerahnya, namun terdapat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki agar praktik lobi dapat berjalan secara lebih adil, terbuka, dan menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan kepentingan lain yang sama pentingnya. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain: kurangnya keterlibatan langsung petani atau kelompok tani sehingga aspirasi dan kebutuhan mereka tidak dapat tersampaikan secara akurat dan transparan, adanya kesan konflik kepentingan dan berpotensi mengarah pada monopoli dengan hanya melibatkan dua perusahaan besar saja, minimnya transparansi mengenai substansi pembicaraan yang memicu kecurigaan praktik tidak sehat, tidak dibahasnya isu praktik budidaya tembakau ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta kurangnya perhatian pada keterlibatan masyarakat luas padahal mereka berhak mengetahui dampak kegiatan pertanian tembakau terhadap lingkungan dan kehidupan sosial setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H