Mohon tunggu...
teuku.muhammad nurdin
teuku.muhammad nurdin Mohon Tunggu... -

Sebagai guru sejarah yang suka membaca dan menulis apa saja yang berguna bagi semua.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Krisis Politik Mesir,Wakil Presiden Mundur Referendum tahap Kedua Mulus!

23 Desember 2012   07:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:10 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_231083" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com/CNN)"][/caption] Setelah sukses melaksanakan referendum tahap pertama di 17 propinsi pada hari Sabtu 15 Desember 2012 lalu yang di ikuti oleh 30 persen  warga Mesir .Referendum tahap pertama itu dimenangi oleh warga Mesir ayang mendukung konstitusi baru Mesir,yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam sebagai  agama yang dianut oleh  mayoritas warga negara di Mesir.

Sesuai jadwalnya sebenarnya pelaksaan referendum tahap kedua itu hari Sabtu 22 Desember 2012,namun karena suatu alasan yang tidak jelas referendum tahap kedua diundurkan sehari dan baru di laksanakan hari Minggu,23 desember 2012.Referendum tahap kedua ini juga dilaksanakan di 17  dari 27 propinsi yang ada di negara Piramide  tersebut.Ke 17 propinsi tersebut memang belum dilaksanakan refrendum  sebelumnya,yang setelah referendum  tahap kedua  ini baru di umumkan hasilnya secara keseluruhan.Meskipun begitu hasil refrendum tahap pertama sudah diketahui  dimenangi oleh pendukung Mursi,dengan perolehan suara sekitar 56.5 persen walaupun di beikot oleh para pendukung oposisi.

1356242480458118611
1356242480458118611

Namun demikian masyarakat Mesir yang sedang bersiap-siap  menuju ke lokasi TPS-TPS di 17 propinsi untuk   mengikuti referendum  tahap kedua Minggu 23 Desember 2012,mereka di kagetkan oleh berita Breaking News dari TV nasional Mesir bahwa Wakil Presiden Mahmoud Mekki mengundurkan diri karena lasan ia tidak berbakat dalam masalah politik.Mahmoud Mekki ini memang seorang hakim karir yang di angkat menjadi wakil Presiden Muhammad Mursi,dan katanya pula bahwa kedepan sesuai konstitusi baru Mesir tidak ada jabatan wakil presiden,ujarnya kepada BBC London,Sabtu 22 Desember 2012.

Dalam  konstalasi krisis politik yang melanda Mesir banyak pejabat tinggi yang mengundurkan diri,karena  kurang kuat dalam menghadapi tekanan dari kelompok oposisi yang berbasis  liberalis sekuler  itu.Sejauh ini 7  dari 17  orang penasehat utama Presiden Muhammad Mursi mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang mereka kemukakan,dan Minggu dini hari  waktu Mesir  23 Desember 2012 terdapat  laporan bahwa Gubernur Bank Sentral Mesir Farouk al Uqdah mundur dari jabatannya.

Laporan pengunduran diri Gubernur Bank Sentral itu memang di bantah oleh salah seorang pejabat dalam kabinet Presiden Muhammad Mursi ,sebagimana dirilis dilaman situs BBC London itu.Isu-isu tersebut kemungkinan saja sengaja dihembuskan untuk menggoyahkan  pemerintah pimpinan Muhammad Mursi yang sedang menghadapi berbagai tekanan dari kelompok oposisi itu.

Berdasarkan perkiraan dan mengacu kepada hasil pemilu  sebelumnya ,maka refrendum tahap kedua ini  hasilnya tidak berbeda dengan referendum tahap pertama dimana kubu muslim akan meraih kemenangan dan konstitusi baru Mesir kelihatannya akan mendapat dukungan mayoritas masyarakat negara lembah sungai Nil itu.Meskipun  kelompok-kelompok oposisi membeikotnya tidak berati apapun,karena mereka hanya terdiri dari sekitar 10 persen dari keseluruhan rakyat  Mesir yang mayoritas muslim itu.Konstitusi baru Mesir yang menerapkan  hukum Islam itu akan melindungi seluruh  warga Mesir   sesuai dengan misi islam sebagai rahmatan lil alamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun