Mohon tunggu...
Tety Thea
Tety Thea Mohon Tunggu... wiraswasta -

?

Selanjutnya

Tutup

Catatan

MUSDA I BKMM Kab.Subang

29 Desember 2011   12:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:36 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari rabu tanggal 28 Desember 2011 kemarin,Badan Koordinasi/Kerjasama Majlis Ta'lim Masjid (BKMM) Kab.Subang melaksanakan MUSDA(Musyawarah Daerah)yang pertama.
Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta dan 100 undangan khusus itu berjalan lancar.
Dengan mengusung tema "tingkatkan Harmoni dan kinerja baik BKMM",acara dibuka langsung oleh Bupati kab.Subang,Pak Eep Hidayat .
Acara sendiri dilaksanakan di Gedung Islamic center subang,pada kesempatan itu turut hadir pula ketua dan pengurus BKMM dan DMI prop.jawabarat.

Dalam musda ini,ada 2 agenda penting,yaitu:
-pemilihan ketua BKMM baru (hasil akhir,Ibu Hj.Nina Eep Hidayat terpilih menjadi ketua BKMM kab.Subang masa bakti 2011-2016)
-perencanaan program kerja untuk 5 tahun ke depan.
dengan motto "BKMM BERGERAK,UMAT MENDAPAT RAHMAT.
RAKYAT SUBANG GOTONG ROYONG,SUBANG MAJU"
BKMM Kab.Subang bertekad mengambil peran yang strategis dalam membantu visi pemerintah dengan membangun kesholehan sosial,sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat...
InsyaAllah...[caption id="attachment_152592" align="alignnone" width="300" caption=""][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun