Atas reakai itu, Menteri Bahlil memberi sinyal pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi BBM, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Sebagai perwakilan ojek online, kami menyambut baik keputusan ini yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kami, para pengemudi ojek online," ucapnya.
Keputusan tersebut, katanya, dapat meringankan beban pengemudi ojol, yang saat ini berjumlah sekitar 4 juta di Indonesia. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak ada lagi "perseteruan" antara pengemudi ojol dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait mengenai BBM bersubsidi ini.
"Kita sama-sama mendengar pernyataan pemerintah bahwa ojek online adalah penerima BBM bersubsidi. Karena ojek online ini masuk dalam klasifikasi sebagai UMKM, sebagai rantai distribusinya dari UMKM juga," terangnya.
Karena itu, Â pihaknya menggarisbawahi bahwa mitra ojol dan pemerintah telah berdamai, karena pada akhirnya tetap berhak membeli BBM bersubsidi. Apa yang disampaikan oleh pemerintah sudah terang benderang. Sudah clear. Sudah tidak ada permasalahan antara ojek online dengan pihak pemerintah maupun pihak lain mengenai BBM bersubsidi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H