Berdasarkan hasil pengamatan, ada beberapa hal yang menyebabkan toilet kotor dan bau. Sistem ventilasi udara yang buruk, kurangnya debit air, noda urin dan feses yang menempel, serta pipa saluran air yang tersumbat menjadi sebab toilet kotor, bau, dan tidak nyaman.Â
Tersumbatnya saluran air sering diakibatkan oleh tisu atau pembalut wanita yang dibuang ke dalam kloset. Jika dilakukan secara terus-menerus, tisu bisa menyumbat kloset.
Meskipun ada tisu toilet yang dapat langsung dibuang ke dalam kloset, namun kebanyakan jenis tisu tidak bisa langsung dibuang begitu saja. Oleh sebab itu, untuk lebih aman, sampah tisu harus langsung dibuang ke tempat sampah
Selain itu, pemisahan toilet untuk siswa putri dan putra menjadi hal urgen yang perlu dilakukan di sekolah. Pada umumnya, siswa putri memerlukan waktu lebih lama di toilet dibandingkan siswa putra.
Selain itu, siswa putri yang tengah menstruasi perlu mendapat fasilitas toilet yang memadai. Tentu akan sangat tidak nyaman jika siswa putri yang akan mengganti pembalut harus mengantre ke toilet beriringan dengan antrean siswa putra.
Fakta di sekolah, siswa putri yang sedang menstruasi perlu mengganti pembalut dua hingga tiga kali selama berada di sekolah. Karena kondisi toilet yang tidak ramah perempuan, beberapa siswa putri menjadi enggan ganti pembalut di sekolah.
Akhirnya delapan jam memakai pembalut yang sama dan mengganti pembalut di rumah karena tidak nyaman di sekolah. Mengingat hal itu, sangat urgen sekolah menyediakan toilet yang terpisah untuk siswa putri dan putra.
Jumlah toilet di sekolah saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan. Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah terkait fasilitas sanitasi sekolah, rasio untuk satu jamban harusnya maksimal dipakai oleh 25 siswa putri dan satu jamban digunakan maksimal 40 siswa putra.
Saat ini rasio ideal toilet sekolah masih jauh dari terwujud. Sekolah lebih mementingkan sarana fasilitas lain daripada penyediaan toilet dengan jumlah yang cukup dan nyaman bagi siswa.
Berdasarkan hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa sekolah berkewajiban menyediakan sarana toilet dengan jumlah yang cukup, dilengkapi sarpras penunjang (ventilasi, air bersih, tempat sampah, gantungan), dipisah untuk siswa putri dan putra, dibersihkan secara berkala, dan higienis. Semua siswa juga harus bertanggung jawab memelihara kebersihan setelah menggunakan toilet.
Mari ciptakan Indonesia sehat melalui toilet siswa yang bersih dan nyaman.