SPLU Solusi Kebutuhan Listrik Umum Masyarakat
Mencuri listrik itu haram! Yaelah, yang namanya mencuri apapun itu ya pasti dilarang, Bos! Tapi ini serius. Fatwa MUI yang keluar tahun 2016 sudah menjadi aturan yang nyata jika pencurian listrik ini marak dan harus disikapi dengan profesional.
Emang ada pencuri listrik? Buanyak...
Tidak hanya mencuri, tapi juga termasuk dengan penyalahgunaannya. Seperti menghilangkan segel di alat pembatas, memperbesar kemampuan daya, sampai melakukan pelanggaran berat dan berbahaya seperti melakukan sambungan langsung tanpa melalui alat pengukur dan alat pembatas daya.
Saya punya pengalaman saat melakukan perjalanan, kami berhenti untuk istirahat di sebuah warung pinggir jalan. Kami tidak bertanya bisa numpang nge-charge baterai ponsel atau tidak karena kami lihat di warung itu tidak ada sambungan listrik. Tapi secara tidak langsung kami melihat ada gantungan bohlam di luar dan dalam warung. Malah ketika kami masuk untuk ikut menidurkn anak barang sebentar, kami melihat ada colokan sebagaimana kita pasang di rumah.
Iseng sambil nunggu anak tidur saya bertanya apakah bisa ikut mencharge ponsel? Pemilik warung mempersilahkan. Dan sendirinya dia cerita kalau itu listrik gratis, gak mungkin dia gak kasih untuk sekadar mencharge hape.
"Gratis kan dapat sambungan langsung. Gak pake kWh, Neng jadi gak bayar, hehehe!" Ujar pemilik warung. Saya baru ngerti sekarang, kalau listrik mereka dapat dari hasil "mencuri". Dan ini saya yakin tidak hanya dilakukan oleh pemilik warung yang kami singgahi kala itu saja, namun pasti banyak penyambung-penyambung lain yang dengan bebas menikmati sumber listrik tanpa harus membayar bulanan layaknya pelanggan.
Fenomena ini terjadi tidak hanya di perkampungan, pelosok daerah yang kami lewati itu, tapi juga di kota besar seperti Jakarta. Pernah denger berita saat penggusuran di DKI, salah satu lokasi hiburan malam yang digusur ketahuan kalau sumber listriknya didapat secara ilegal, alias nyambung sendiri langsung ke jaringan listrik negara, tanpa menggunakan meteran resmi.
Menyikapi persoalan itu, PT. PLN Distribusi Jakarta Raya menluncurkan inovasi bernama SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) Beji Lintar. SPLU Beji Lintar ini pertama kali saya lihat dan temui saat mengikuti serangkaian acara Kompasianival Sabtu, 8 Oktober lalu di gedung Smesco, Jakarta. Di stand PLN itu ada banyak colokan gratis buat nge-charge gadget. Saya baru ngeh kalau itulah inovasi baru PLN Jakarta Raya yang dinamakan SPLU Beji Lintar.
Dengan mengadopsi mekanisme Listrik Pintar atau Listrik Prabayar, kita hanya perlu membeli pulsa strum Listrik Pintar dengan menyebutkan ID Pelanggan yang tercantum di kWh Meter SPLU Beji Lintar. Setelah itu tinggal colokkan kabel ke stop kontak di SPLU dan bawa ke lokasi listrik dibutuhkan.
Panjang pendek kabel itu sudah jadi tanggungan kita sebagai pemakai pastinya. Lebih dekat lebih hemat kabel. Lebih jauh ya bisa menghabiskan bergulung-gulung kabel pastinya. Sambungkan listrik dengan lampu atau terminal supaya kita bisa  menggunakan alat lain yang mengharuskan memakai listrik untuk menjalankannya. Mudah bukan?