9. Meratifikasi Ratifikasi Konvensi ILO No 188 tentang ABK.
10. Mencabut semua kebijakan diskriminatif terhadap pekerja rumah tangga migran, termasuk Roadmap Zero Domestic Workers
11. Mendorong kebijakan/standar perlindungan Buruh Migran di ASEAN yang mengikat secara hukum, serta mencakup perlindungan bagi seluruh buruh migran dan keluarganya tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, status dokumen, dll.
12. Membahas RUU Pekerja Rumah Tangga untuk perlindungan bagi PRT tidak hanya PRT yang bekerja di Indonesia tapi juga PRT migran Indonesia.
Salam Buruh! Diam ditindas atau bangkit berjuang...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H