Mohon tunggu...
Okti Li
Okti Li Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga suka menulis dan membaca.

"Pengejar mimpi yang tak pernah tidur!" Salah satu Kompasianer Backpacker... Keluarga Petualang, Mantan TKW, Indosuara, Citizen Journalist, Tukang icip kuliner, Blogger Reporter, Backpacker,

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Lanjutan Pungli Paspor oleh KDEI) Kegelisahan TKI Taiwan Kepada Pemerintah Indonesia di Taiwan

2 Februari 2010   06:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:07 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(Lanjutan Pungli Paspor oleh KDEI)
Kegelisahan TKI Taiwan Kepada Pemerintah Indonesia di Taiwan

Buruh Migran Indonesia (BMI) atau yang lebih terkenal dengan sebutan TKI yang ada di Taiwan, akhir-akhir ini merasakan terombang ambing dengan pernyataan wakil pemerintah Indonesia yang ada. Pasalnya, KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) beberapa minggu ini mengeluarkan statement bahwa pengurusan paspor BMI bisa diwakilkan kepada APIT (Asosiasi Pengusaha Toko Indonesia di Taiwan).

Padahal statement sebelumnya dari Kepala KDEI, Bapak Suhartono telah menyatakan untuk membantu BMI yang berada di luar Taipei, KDEI akan mengadakan kantor KDEI di kota Taichung (Taiwan Tengah) dan diharapkan selanjutnya menyusul ke Taiwan Selatan dan sebagainya. Hal ini dikatakan beliau saat acara Sosialisasi KDEI dan perpisahan seorang pegawai KDEI yang dimutasi kembali ke Indonesia. Pun hal ini senada dengan keterangannya yang dirangkum oleh IndosuarA, media cetak nomor satu berbahasa Indonesia yang terbit dan beredar di Taiwan.

BMI tentu saja merasa heran dengan berita lainnya yang dimuat oleh sebuah majalah yang juga berbahasa Indonesia terbit dan beredar di Taiwan, dimana KDEI menyatakan akhirnya 'membuka kerjasama' dengan APIT, organisasi pengusaha toko Indonesia yang menjual kebutuhan barang-barang Indonesia yang berada di Taiwan.

Pengurusan paspor lewat APIT ini menjadi NT500 (untuk biaya ganti buku paspor NT300) yang NT200 sisanya untuk biaya lain. Banyak BMI yang mengeluhkan, kalau masih harus bayar uang tambahan, berapapun itu, apa sama saja hal nya dengan pungli yang sebelumnya dilakukan oleh KDEI?
Dan lalu dimana komitmen KDEI untuk memaksimalkan layanan kepada warga negara Indonesia khususnya kaum buruh?

Seperti sudah diberitakan secara internasional, bahwa ternyata pengurusan paspor di taiwan selama ini (sebelum ketahuan oleh Ade Ipang aktivis BMI dari ATKI) adalah minimal NT2000 dan itu menjadi semakin membengkak ketika BMI menyerahkan kepengurusan masalah paspor kepada agency.

Setelah adanya berbagai aksi yang dilakukan BMI, baik itu di jejaring sosial Facebook maupun dialog langsung antara BMI dan KDEI, maka KDEI mengumumkan tarif resmi pengurusan paspor yaitu NT300 untuk pergantian buku dan gratis untuk perpanjangan.

Namun sayangnya tidak semua BMI berada di Taipei, BMI yang ada di luar Taipei dan menyerahkan urusan paspor kepada agency masih dipintai uang ongkos, yang tinggal di Kaohsiung bahkan ada yang dimintai sampai NT10.000.
Menyikapi hal itu, KDEI menyatakan akan mendirikan kantor KDEI di kota Taichung, tapi ternyata hal itu belum terealisasikan sudah membuat statement baru berupa kerjasama dengan APIT.

BMI banyak yang mengkhawatirkan sekaligus meragukan mengenai pengurusan paspor lewat APIT ini, selain masih dipintai biaya lain (walaupun katanya untuk biaya kebutuhan BMI juga), dan tidak memaksa dalam arti BMI boleh mengurus paspor lewat APIT atau lewat agency, tapi mengingat yang diurus adalah dokumen negara, lalu mana tanggung jawab petugas yang sudah diinstruksikan oleh Departeman Imigrasi?

Masih banyak lagi komentar BMI yang merasa tidak setuju dengan satatement KDEI ini, apakah KDEI benar-benar kekurangan tenaga pekerja sehingga mengambil tindakkan ini? Walau ada juga BMI yang menyikapinya dengan diam, entah itu setuju atau memang tidak tahu menahu akan persoalan ini.

BMI Taiwan mengharapkan pemerintah dari pusat untuk langsung memonitor permasalahan ini. Terlebih ada pernyataan dari CLA Taiwan (Pusat Konseling Tenaga Kerja Asing) seperti yang dikemukakan oleh Natasyha dalam majalah yang sama, bahwa pengurusan paspor oleh agency itu tergantung kesepakatan BMI dan agency. Agency bisa saja meminta uang tambahan lain. Lho, apa ini bukan sama saja dengan melegalkan pungli kepada BMI?

KDEI pun menyatakan, urusan agency yang meminta uang lebih, itu bukan wewenang KDEI untuk menyelesaikan nya, karena agency berada di bawah ruang lingkup Departemen Tenaga Kerja Taiwan. Meski ada pengalaman BMI yang melaporkan agency nakal dan petugas KDEI menegurnya, alhasil terbukti agency takut dan BMI terbebas dari kenakalan agency tersebut.

Seandainya benar hanya Depnaker Taiwan yang bisa menindak agency nakal tersebut, maka BMI Taiwan dengan hormat meminta Pemerintah Indonesia dari pusat untuk langsung membicarakan hal tersebut. Mengingat permasalahan BMI itu bukan hanya biaya paspor, melainkan termasuk biaya penempatan yang jelas nilainya diluar ketentuan yang berlaku. Selama ini BMI pasrah menerima karena KDEI pun tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan.

Pemerhati BMI, yang punya kompeten dibidang nya, BMI Taiwan mengharapkan tindakkan, baik itu saran, kritik, dan komentar supaya BMI Taiwan tidak salah tanggap, tidak salah faham dan semua sesuai dengan kebenaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun