KDEI pun menyatakan, urusan agency yang meminta uang lebih, itu bukan wewenang KDEI untuk menyelesaikan nya, karena agency berada di bawah ruang lingkup Departemen Tenaga Kerja Taiwan. Meski ada pengalaman BMI yang melaporkan agency nakal dan petugas KDEI menegurnya, alhasil terbukti agency takut dan BMI terbebas dari kenakalan agency tersebut.
Seandainya benar hanya Depnaker Taiwan yang bisa menindak agency nakal tersebut, maka BMI Taiwan dengan hormat meminta Pemerintah Indonesia dari pusat untuk langsung membicarakan hal tersebut. Mengingat permasalahan BMI itu bukan hanya biaya paspor, melainkan termasuk biaya penempatan yang jelas nilainya diluar ketentuan yang berlaku. Selama ini BMI pasrah menerima karena KDEI pun tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan.
Pemerhati BMI, yang punya kompeten dibidang nya, BMI Taiwan mengharapkan tindakkan, baik itu saran, kritik, dan komentar supaya BMI Taiwan tidak salah tanggap, tidak salah faham dan semua sesuai dengan kebenaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI