Mohon tunggu...
Tesya Erfani
Tesya Erfani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Man Jadda Wajada

Manusia yang masih perlu banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bagaimana Interpretasi Dual Banking System di Masyarakat?

13 Desember 2022   11:03 Diperbarui: 13 Desember 2022   11:37 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbankan di Indonesia

Dalam menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi dibutuhkan stabilitas dari sektor keuangan. Jika stabilitas harga dan stabilitas makroekonomi tidak mampu dikendalikan, maka akan berdampak pada stabilitas keuangan. Kekuatan pasar yang lebih tinggi berada pada pasar perbankan yang ketidakstabilannya juga semakin tinggi. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa kestabilan perbankan menunjukkan besarnya asumsi perbankan dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia.

Dasar hukumnya terletak pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang mengatur terkait penyelenggaraan perbankan di Indonesia dan merupakan modifikasi dari Undang-Undang nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Salah satu isinya mengenai kegiatan usaha bank umum, di mana bank konvensional memiliki potensi untuk dapat menggunakan sistem syariah. Sistem ini disebut sebagai dual banking system, yaitu sistem di mana bank umum konvensional berjalan beriringan dengan bank-bank yang menganut prinsip-prinsip syariah. Dilihat dari total asetnya, keuangan industri perbankan dalam sistem keuangan di Indonesia masih menjadi penyumbang terbesar. 

Memang dalam dual banking system ini konsep bank syariah maupun bank konvensional beriringan, tetapi mekanisme kerjanya diatur sedemikian rupa terutama dalam hal interaksi antar kegiatan. Dengan adanya dual banking system, diharapkan dapat menciptakan peran diversifikasi risiko yang meminimalisir permasalahan system risk ketika perbankan mengalami krisis keuangan. Hal tersebut merupakan salah satu peran perbankan syariah yang kuat dalam hal stabilitas ekonomi atau sistem keuangan.

Dual Banking System di Masyarakat

Meskipun mayoritas warga Indonesia beragama Islam, fakta menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang lebih memilih bank konvensional daripada bank syariah. Data dari OJK menyatakan, aset produktif neraca pada bank umum konvensional per Februari 2022 mencapai Rp8.354.379 miliar. Sedangkan aset dan pembiayaan BPR di bank syariah, hanya Rp17.126 miliar. Alasan mengapa masih banyak aset yang terkumpul di bank konvensional karena masyarakat awam menganggap kedua bank menjalankan fungsinya dengan cara yang sama. Bank syariah yang memiliki ciri “no riba”, menurut masyarakat hal itu masih belum dibuktikan. Nyatanya, pembiayaan di syariah memiliki juga margin yang besar. Inilah yang menjadi penyebab disamakannya fungsi dari kedua bank tersebut. 

Mispersepsi semacam ini dikarenakan pengetahuan dari masyarakat yang masih minim terkait bank syariah. Meskipun memiliki margin yang lebih besar, prinsip antara mudharib (nasabah) dengan shahibul maal (bank) adalah bagi hasil, bukan bunga. Bank syariah menawarkan margin yang besar karena harus bersaing dengan bank konvensional yang sudah lebih dulu hadir di masyarakat. Jam terbang ini juga menjadi salah satu alasan bagaimana interpretasi masyarakat terhadap bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional yang telah mengambil hati masyarakat dengan menawarkan bunga yang besar ketika masyarakat butuh pinjaman, lumayan sulit jika harus digantikan oleh bank syariah yang merupakan “produk baru” di dunia perbankan.

Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Meski dianggap sama, nyatanya kedua sistem perbankan ini memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional terletak dalam beberapa aspek seperti pada prinsip bank, sistem operasional, dan kebijakannya. Hal sederhana yang banyak orang ketahui adalah pendapatan utama dari bank syariah berasal dari pembagian laba yang dihitung berdasarkan kesepakatan awal antara pihak bank dan nasabah. Sedangkan pada bank konvensional, pendapatan utama berasal dari bunga.

Hadirnya perbankan di masyarakat, membawa dampak positif bagi perekonomian negara. Sebagai layanan jasa keuangan, perbankan mempunyai peran penting dalam hal penyaluran dana kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dana. Dana yang mengalir di masyarakat, akan menggerakan roda perekonomian karena sektor riil dan sektor moneter berjalan beriringan. Pergerakan ini akan diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang direalisasikan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hadirnya perbankan di Indonesia, juga memudahkan para penyumbang dan penerima dana untuk saling bertransaksi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun