Departemen "Homeland Security," Amerika Serikat "menuduh" Kaspersky Lab tak lain adalah payung intelijen Rusia. Selain meng-"hack" dokumen rahasia, perusahaan "cyber security" ini berperan aktif dalam perang sosmed saat pilpres dan pemilu legeslatif Amerika Serikat tahun 2016 lalu. Karena bersiko tinggi terhadap keamaan nasional, akhirnya dilarang beroperasi di Amerika Serikat sejak bulan September, 2017.
Sampai saat ini, penyelidikan terus dilakukan sejauh mana Kaspersky Lab "mengaduk aduk" sistem informasi Amerika. Juga apakah ada aktor intelektual lain atau sejauh mana warga Amerika direkrut untuk berperan aktif mempengaruhi opini publik. Sambil penyelidikan berjalan, semua produk software Kaspersky Lab di-"delete" di semua komputer milik pemerintah. Kemudian, swasta dan individu juga diimbau untuk melakukan hal yang sama.
Tak diketahui apakah perusahaan Kaspersky atau anak anak perusahaannya juga beroperasi di Indonesia. Apakah lembaga pemerintah memakai software produk Kaspersky, juga tak ada informasi pasti.
Bukan tak mungkin Kaspersky Lab atau perusahaan sejenis sudah melakukan berbagai operasi intelijen di tanah air untuk membangun opini publik dengan cara meng"hack" dokumen dokumen penting, kemudian dikeluarkan pada saat yang tepat. Misalnya saat menjelang pilpres dan pemilu 2019 nanti. Sehingga menguntungkan pihak pihak tertentu. Waspada !!
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H