Mohon tunggu...
Teresia AvillaMarcia
Teresia AvillaMarcia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Undergraduate Anthropology Student at Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rencana Kementrian KLHK dalam Persiapan Rencana Pemindahan IKN dalam Bentuk Rehabilitasi Hutan

21 Agustus 2023   21:36 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:44 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan rencana dilaksanakannya pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan, memicu banyak pandangan yang terjadi, Memang Kalimantan dipilih sebagai salah satu alasan yaitu minim terjadinya bencana alam. Namun, apakah dengan alasan tersebut Kalimantan layak sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara? Nyatanya banyak PR yang masih harus di lakukan. Seperti, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan bekas tambang. Untuk membentuk suatu Ibu Kota Nusantara di Kalimantan, kawasan tersebut perlu lahan untuk penggandaan jalanan dan kawasan pembangunan. Namun, kekhawatiran yang datang dalam perencanaan pemindahan Ibu Kota Nusantara adalah hutan yang mengalami deforestasi akibat ekspansi perkebunan sawit.

Deforestasi adalah aktivitas penebangan hutan. Deforestasi Isu deforestasi ini lah yang menjadi salah satu dari permasalahan dalam pemindahan Ibu Kota Nusantara. Deforestasi diyakini adalah akar dari permasalahan lahan yang dialami dalam persiapan rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara seperti, Deforestasi lahan untuk kepentingan lahan pertambangan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana untuk merehabilitasi hutan dan lahan pasca tambang. Rencana-rencana yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah antara lain, penyiapan lahan untuk Ibu Kota Nusantara untuk green area, pemulihan lingkungan yang dilakukan dengan rehabilitasi, pembangunan persemaian modern, menyusun pedoman model pengelolaan dan perlindungan yang tepat untuk wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara.

Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu pemulihan lingkungan yang dilakukan dengan rehabilitasi sangat berguna untuk menghadapi isu deforestasi ini. Dikutip dari BSI LHK, Hal utama yang dirancang dalam standar Ibu Kota Nusantara adalah merestorasi area-area bekas tambang, area kritis lainnya kembali menjadi hutan hujan tropis basah. Standar restorasi hutan tropika basah menjadi salah satu arah kebijakan dalam prakontruksi Ibu Kota Nusantara dalam rangka meningkatkan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan menjaga birodiversitas Kalimantan.

Hal-hal yang dilakukan untuk mewujudkan rehabilitasi tersebut adalah yang pertama dengan membentuk hutan alam yang baru melalui penanaman jenis asli dan endemic yang diarahkan untuk jasa lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan mengembangkan kebijakan tata ruang rendah karbon, kedua mendorong terjadinya regenerasi hutan, ketiga efisiensi penggunaan lahan dan optimasi lahan tidak produktif, keempat kselerasi kegiatan penyerapan karbon dalam kawasan hutan untuk menjamin keberlangsungan layanan jasa ekosistem.

Selain itu, isu mengenai lahan tambang di Ibu Kota Nusantara yaitu lubang-lubang di area bekas tambang. Dikutip dari perkataan ibu Siti Nurbaya kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 149 lubang tambang dengan luas bukaan masing-masing di atas dua hektare, lalu 211 lubang berukuran 0,2 - 1 hektare, dan 2.055 lubang berukuran di bawah 0,2 hektare. Ibu Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sudah mulai mencoba memulihkan sejumlah lubang tambang di IKN itu pada 2021.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana melakukan pemulihan area bekas tambang itu. Pertama, dijadikan hutan rawa buatan yang bisa digunakan sebagai koridor satwa dan area penyangga tamah hutan raya, kedua dijadikan tempat agrowisata. Langkah ketiga, memanfaatkan air lubang tambang untuk kegiatan wisata, perikanan, olahraga, dan  untuk sumber air bersih. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun mengakui bahwa kawasan Ibu Kota Nusantara berisiko mengalami kekeringan, sebagaimana tertera dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek tersebut. Untuk mencegah kekeringan terjadi.

Sumber: https://bsilhk.menlhk.go.id/index.php/2022/05/25/standar-lhk-pembangunan-ikn-pilot-awal-badan-baru-klhk-bsilhk/ 

https://news.republika.co.id/berita/r9iacq409/ribuan-lubang-bekas-tambang-dan-risiko-kekeringan-di-ikn-nusantara

DEFORESTASI DAN MIGRASI PENDUDUK KE IBU KOTA BARUKALIMANTAN TIMUR: PERAN SINERGIS PEMERINTAH DANMASYARAKAT oleh Aufa Hanum Salsabila, Nunung Nurwati

https://sebijak.fkt.ugm.ac.id/2020/09/28/perlunya-melindungi-ekosistem-hutan-di-kawasan-calon-ibu-kota-negara-baru/

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUnair #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria12_Garuda23 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun