Mohon tunggu...
Yugo Tara
Yugo Tara Mohon Tunggu... Pengacara - PW

Observer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

SBY Melawan Fitnah, Pemerintah Jangan Bersilengah

15 September 2018   12:10 Diperbarui: 15 September 2018   12:26 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali dirundung fitnah. Tidak tanggung-tanggung, ia dituding melakukan pencucian uang senilai Rp 177 triliun berkaitan dengan bailout Bank Century 10 tahun yang lalu.

Pihak yang menuding adalah media daring berbasis di Hong Kong, Asia Sentinel. Media yang selama ini dianggap kurang kredibel karena kerap memuat informasi kontroversi dan sering dipakai untuk menjatuhkan lawan politik.

Fitnah dan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan kepala negara Indonesia, memang sudah kerap kali terjadi. Dulu, pada tahun 2012, mantan Menteri Penerangan Malaysia, Tan Sri Zainuddin Maidin, mempublish sebuah tulisan yang menghina Presiden RI ke-3, B.J. Habibie.

SBY protes keras. Ia tak berkenan dengan artikel tersebut. Baginya, hal itu tidak sepatutnya dilakukan karena melukai perasaan bangsa Indonesia dan dapat mengganggu hubungan kedua negara. Bagaimanapun juga, Habibie merupakan tokoh yang dihormati, mantan pemimpin di negeri ini.

Hal yang sama sepatutnya juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fitnah Asia Sentinel ini tidak hanya menyasar SBY secara pribadi, tapi juga menyerang kehormatan bangsa dan pemerintahan secara institusi. Jadi sudah seharusnya Jokowi menjaga marwah pemerintah yang kini ada di pundaknya.

Apalagi, fitnah itu disebar oleh Asia Sentinel, media yang sering tercoreng kredibilitasnya. Wartawan yang menulis tuduhan terhadap SBY ini, John Berthelsen, pernah disomasi oleh Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, pada 2015 lalu.

Saat itu, Berthelsen diduga menggunakan medianya untuk memuat tulisan "orderan" dari lawan politik. Akibatnya, ia dituntut meminta maaf secara sukarela dan tanpa syarat dalam waktu 48 jam.

Kontroversi Berthelsen dan Asia Sentinalnya ini juga pernah disorot mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, beberapa waktu lalu. Gatot sempat mengingatkan bahwa Asia Sentinel sebagai ancaman agen asing untuk merusak stabilitas Indonesia. Media ini ia sebut berperan ganda sebagai agen propaganda. Lepasnya Timor-Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi diyakini merupakan salah satu proyek mereka.

Melihat jejak kotor media ini yang sudah banyak berceceran, wajar jika SBY dan Partai Demokrat bereaksi keras. Mereka punya data dan bukti yang kuat, bahwa SBY tak pernah terlibat. Hasil audit BPK soal bailout Bank Century telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.

Dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu.

Dengan sejumlah data tersebut, maka wajar jika SBY sampai berujar, "Tangkap dan penjarakan saya kalau fitnah itu benar. Kalau tidak benar, saya tuntut yang mengeluarkan dan menyebarluaskan fitnah itu sebesar Rp 177 triliun. Uang itu selanjutnya semuanya akan saya serahkan kepada saudara-saudara saya rakyat Indonesia yang kurang mampu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun