Negara-negara yang kebebasan persnya dianggap terbaik adalah dari Eropa Utara, yakni Finlandia, Norwegia, Denmark, Belanda, Swedia. Sedangkan Selandia Baru, Kanada, dan Jamaika melengkapi peringkat 10 terbaik.
Amerika Serikat (AS) berada di peringkat 49 atau turun tiga tingkat yang disebabkan perang terhadap informasi oleh pemerintahanya terhadap Wikileaks dan lainnya.
Untuk peringkat Rusia turun ke posisi 152 setelah memperkenalkan serangkaian undang-undang (UU) yang dianggap keras, seperti memblokir sejumlah laman internet dan ketiadaan media yang independen.
“Kebebasan pers mengalami kemunduran di seluruh lima benua. Indikator-indikator yang kami miliki tak dapat dipersoalkan,” kata RWB.
==
http://teraspr.com/2015/02/survei-rwb-kebebasan-pers-merosot-drastis/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H