Mohon tunggu...
Muhammad Atep Abdullah Syafei
Muhammad Atep Abdullah Syafei Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Aku Suka makan Nasi ,Sama Martabak Ketan.Aku Adalah Pelajar SMA PLUS ARR-RAMAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Saya Tentang Makna Hak dan kewajiban dari Pasal-Pasal

8 Agustus 2024   09:33 Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:36 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasal 31 Berbunyi "Tiap Waega negara Berhak Mendapat Pendidikan" Ini mah Di pelosok Belum ada sekolah gara gara terkendala Transportasi Dan Keuangannya Pemerintah tolong yahhh.

Pasal 30 Berbunyi "Tiap Warga negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam Usaha pertahanan dan keamanan negara" Misalnya Kita Punya Jadwal siskamling Setiap Hari jadi ga ada yang maling.

Pasal 33 Ayat 1 berbunyi "Perekonomian disusun Sebagai Usaha bersama Atas asas kekeluargaan." Contoh Punya Usaha tapi di kerjain bareng"

Dilansir Dari:

Nama Penulis:Yuyus  Kardiman,M.pd

Penerbit Erlangga 

Jakarta,Juni 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun