Pasal 31Â Berbunyi "Tiap Waega negara Berhak Mendapat Pendidikan" Ini mah Di pelosok Belum ada sekolah gara gara terkendala Transportasi Dan Keuangannya Pemerintah tolong yahhh.
Pasal 30Â Berbunyi "Tiap Warga negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam Usaha pertahanan dan keamanan negara" Misalnya Kita Punya Jadwal siskamling Setiap Hari jadi ga ada yang maling.
Pasal 33 Ayat 1Â berbunyi "Perekonomian disusun Sebagai Usaha bersama Atas asas kekeluargaan." Contoh Punya Usaha tapi di kerjain bareng"
Dilansir Dari:
Nama Penulis:Yuyus  Kardiman,M.pd
Penerbit ErlanggaÂ
Jakarta,Juni 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H