Untuk itu ada dua hal yang menurut saya perlu diberikan kepada guru, yang pertama adalah perlindungan hukum terhadap profesi guru, dan yang kedua berikan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan diri terutama dalam hal pelaksanaan pembelajaran dan pengelolaan kelas, sehingga guru lebih kaya strategi dalam mengatasi segala tantangan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Tidak perlu kita berandai-andai terlalu tinggi dengan membandingkan kualitas pendidikan kita dengan negara semacam Norwefia dan Finlandia, jika guru belum terlindungi secara profesi.
Guru yang menjadikan siswanya berubah dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak paham menajdi paham dari tidak bisa menjadi bisa. Guru yang mendidik siswanya bagaimana bersikap terhadap orang lain secara baik.
Dengan perlindungan dan dukungan terhadap profesi guru, berarti kita telah berinvesatsi secara benar untuk kemajuan bangsa ini.
Guru, jangan biarkan dia bertarung sendirian...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI