Misalnya, rimbawan yang bekerja untuk perusahaan kehutanan (entitas bisnis) mungkin memiliki prioritas yang berbeda dengan mereka yang bekerja untuk organisasi lingkungan atau pemerintah.
Tantangan lain adalah, perbedaan geografis dan akses yang terbatas di banyak kawasan hutan, yang bisa saja membuat koordinasi antar rimbawan menjadi sulit.Â
Oleh karena itu, teknologi komunikasi dan jaringan digital dapat menjadi solusi yang efektif untuk memperkuat solidaritas ini. Rimbawan di berbagai daerah dapat terus saling berhubungan dan berbagi informasi dengan lebih mudah, bahkan dengan kelompok masyarakat sekitar hutan sekalipun.Â
Ingat masa Pandemi Covid-19, bahkan pelatihan kelompok tabinhutan/ perhutanan sosial pun dilakukan secara online.Â
Yang lebih penting lagi adalah bahwa dukungan dari masyarakat sipil, LSM, dan lembaga pendidikan kedepan harus dapat menjadi kekuatan pendorong dalam membangun solidaritas rimbawan.Â
Semoga dengan kembali berdirinya Kementerian Kehutanan sebagai entitas K/L tersendiri di era pemerintahan saat ini, semakin memperkuat solidaritas rimbawan dalam melayani negeri, bumi ibu pertiwi, dan rakyat Indonesia.Â
ASIK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H