Solidaritas ini juga dapat diperluas ke kolaborasi lintas sektoral dengan masyarakat lokal, ilmuwan, aktivis lingkungan, hingga pemangku kebijakan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan adil.
Hutan memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem global, mulai dari menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, hingga menyediakan sumber daya bagi manusia. Namun, tekanan terhadap hutan terus meningkat. Bisa dikatakan sampai kapan pun hutan akan selalu mendapatkan tekanan, karena memang hutan adalah sumber kehidupan.
Di sinilah solidaritas antar rimbawan menjadi penting. Mereka perlu bersatu dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga hutan. Tidak hanya dalam memerangi kerusakan hutan, tetapi juga dalam menciptakan solusi jangka panjang.
Karena hutan adalah sumber penghidupan makan tentunya selalu ada win win solution. Daya Dukung dan Daya Tampung yang menjadi ambang untuk saling mawas diri serta upaya pemulihan yang perlu menjadi perhatian. Hal terpenting yang dipelajari oleh rimbawan selama membangun rumah tangga dengan masyarakat lingkungan hidup.Â
Solidaritas memungkinkan rimbawan untuk saling mendukung dalam menghadapi tantangan pekerjaan yang berat dan berisiko tinggi. Dengan memperkuat jaringan komunikasi dan pertukaran informasi, rimbawan bisa berbagi pengalaman dan strategi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi di lapangan.
 Misalnya, dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, koordinasi yang baik antar rimbawan dan dukungan dari berbagai pihak dapat memastikan langkah-langkah pencegahan yang efektif serta respons cepat jika kebakaran terjadi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak rimbawan, terutama yang bekerja di daerah terpencil, menghadapi tekanan sosial dan ekonomi yang besar. Mereka sering kali berada di garis depan dalam menghadapi konflik lahan antara masyarakat lokal dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi, seperti perusahaan perkebunan atau pertambangan.
Dengan adanya solidaritas yang kuat, rimbawan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan konflik tersebut secara adil dan damai. Mereka juga dapat memainkan peran sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat adat atau petani yang hidup di sekitar hutan, memastikan bahwa hak-hak masyarakat lokal dihormati dan dilindungi.
Tidak kalah penting pula, kata solidaritas juga perlu hadir dalam memperjuangkan hak-hak rimbawan itu sendiri, terutama terkait dengan kondisi kerja, kesejahteraan, dan keselamatan mereka. Dengan bersatu, mereka dapat memperkuat posisi tawar mereka dalam memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik dan lebih aman.
Namanya hidup pasti ada tantangan, begitu juga memperkuat solidaritas rimbawan. Salah satu tantangan utama adalah adanya perbedaan kepentingan antara berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan.Â