Tiba-tiba kata "solidaritas" muncul begitu saja di ide tulisan ini. Mungkin karena Kementerian Kehutanan sekarang resmi berdiri sendiri, setelah dipisah dengan Lingkungan Hidup, sehingga kata "solidaritas" menjadi penting untuk dipahami kembali bagi seorang rimbawan junior seperti saya ini.Â
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), solidaritas bermakna sifat (perasaan) solider, sifat satu rasa (senasib dan sebagainya, dan perasaan setia kawan). Nilai dasar yang selalu ditekankan bagi rimbawan. Kepada sesama, kepada hutan, kepada masyarakat sekitar hutan.Â
Di era future governance (5.0) ke depan, maka tentunya rimbawan sebagai aktor teori dan praktik tata kelola hutan harus mampu bekerja dengan berbagai stakeholder, baik entitas bisnis, entitas global, entitas sektor lain, dan terutama entitas masyarakat sekitar hutan.Â
Begini lah dulu kalau mahasiswa fakultas kehutanan pas baru masuk kuliah digojloknya. Mengenang masa ospek itu mungkin akan memberikan rasa rindu bagi siapapun rimbawan dari kampus kehutanan manapun berasal. Bina Corps Rimbawan atau BCR istilahnya.
Kata "rimbawan" kadang disematkan pada individu yang bekerja, berperan, belajar, dan atau berkontribusi dalam pengelolaan hutan, baik sebagai pembuat kebijakan, peneliti, pengelola, maupun petugas lapangan yang bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan.Â
Solidaritas rimbawan telah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat solidaritas, rimbawan dapat saling mendukung dalam menjaga kelestarian hutan, menghadapi tantangan sosial dan ekonomi, serta memperjuangkan kesejahteraan bersama.Â
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, atau sering disebut juga triple planetary crisis, seperti perubahan iklim, deforestasi, kebakaran hutan, hilangnya kenaikan rakaman hayati, dan ditambah konflik lahan, maka kata "solidaritas" tampaknya menjadi semakin penting untuk memperkuat upaya menjaga hutan dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Hutan bukan sekedar tegakan pohon tetapi termasuk nilai dan manfaat yang ada darinya, baik bagi sumber pendapatan masayarakat maupun menciptakan lingkungan yang baik untuk kesehatan masyarakat.Â
Kolaborasi yang kuat antara rimbawan dan pemangku kepentingan lainnya akan membawa dampak positif, baik bagi kelestarian hutan maupun kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya.
Membangun solidaritas rimbawan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme di bidang kehutanan, tetapi juga untuk menciptakan sinergi antar berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun organisasi non-pemerintah.