Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Freelancer - Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hutan untuk Kedaulatan Energi

23 Desember 2016   09:49 Diperbarui: 23 Desember 2016   10:46 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by : Khulfi M. Khalwani

Ir. Soekarno (1960) pernah mengatakan bahwa, “gerak adalah sumber kehidupan, dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi, siapa yang menguasai energi dialah pemenang”. Ucapan beliau tampaknya terbukti, karena sekarang sumber daya energi memang telah menjadi kebutuhan manusia yang tak terelakkan.

Lalu apa hubungannya hutan dengan kedaulatan energi ? Hutan adalah masa depan suatu bangsa. Selain keanekaragaman hayati, di dalamnya tersimpan sumber daya energi yang menjadi modal dalam kegiatan produksi suatu bangsa, yaitu berupa SDA yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai energi maupun sebagai sumber energi.

Hingga saat ini tampaknya hutan akan kembali menjadi tumpuan, khususnya di Indonesia yang terletak di wilayah tropis. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh seluruh bangsa ini.

Zaman dahulu di Eropa, manusia menggunakan bahan bakar kayu untuk membuat api. Ketika desa-desa berkembang, kota-kota kecil terbentuk, pusat – pusat pemukiman tumbuh, kayu bakar pun berubah menjadi komoditas perdagangan. Kebutuhan sumber energi mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga hutan-hutan mulai dieksploitasi secara berlebihan dan mengakibatkan terjadinya kelangkaan kayu bakar di berbagai wilayah (International Energy Agency 2005).

Rasanya terlalu sempit jika kita memandang hutan hanya sebagai sumber kayu bakar. Itu pun mungkin hanya dimanfaatkan oleh masyarakat miskin sekitar hutan yang tidak tersentuh bahan bakar konvensional bersubsidi. Disadari atau tidak, hingga saat ini sumber energi yang berasal dari hutan tidak hanya terbatas pada kayu bakar. 

Kawasan hutan daratan di Indonesia seluas 121 juta ha (± 62% luas daratan Indonesia) memberikan ruang bagi pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi melalui izin pinjam pakai khususnya di hutan dengan fungsi produksi.

Kawasan hutan juga memberikan ruang untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, baik di hutan produksi dan hutan lindung melalui izin pinjam pakai, maupun di hutan konservasi melalui Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB).

Selain itu pada kawasan hutan produksi, dapat dibudidayakan tanaman cepat tumbuh yang kayunya bisa menjadi bahan bakar biomassa berupa wood pellet. Baik melalui pengelolaan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HT), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm) maupun melalui Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE).

Penulis yakin, pada masa yang akan datang, wood pellet akan menjadi pesaing utama batu bara yang cadangannya kian menipis. Satu hal lagi yang kadang terabaikan, kelestarian hutan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) terbukti mampu menjaga keseimbangan siklus air sehingga turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dapat terus berputar.

Energi dan Sumber Energi

Dalam UU 30 tahun 2007, energi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika; sedangkan sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi. Sumber energi tersebut ada yang tak-terbarukan (konvensional) dan ada yang terbarukan (non-konvensional).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun