Berdasarkan data yang dikutip dari laman perpustakaan.karokab.go.id, dari jumlah koleksi buku sebanyak 1.570 judul dan 6.283 eksemplar pada tahun 2006 yang lalu, sudah berkembang pada tahun 2016 menjadi 5.908 judul dan 12.358 eksemplar, serta jumlah kunjungan sebanyak 11.452 orang selama tahun 2016.
Syarat menjadi anggota perpustakaan bagi pelajar Sekolah Dasar, SMP dan SMA cukup dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan diketahui oleh kepala sekolah atau orangtua siswa. Lalu memerlukan fotokopi KTP orangtua sebanyak 1 (satu) lembar, dan fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar.
Sedangkan, bagi calon anggota dari masyarakat umum cukup dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan, lalu fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar, dan fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar. Pendaftaran anggota ini tidak dipungut biaya (gratis), dan keanggotaan (masa berlaku kartu anggota) berlaku selama 10 (sepuluh) tahun.
"Perpustakaan yang buruk membangun koleksi, perpustakaan yang baik membangun layanan, perpustakaan yang hebat membangun komunitas." - R. David Lankes
Panjang umur literasi. Ayo ke perpustakaan...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H