Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Makna "Ngelegi Bayang-bayang," Ritus Kehidupan untuk Anak pada Suku Karo

15 Maret 2021   15:10 Diperbarui: 16 Maret 2021   03:00 3771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi (2008)

Pada masa lalu, orangtua dari ibu si bayi (kalimbubu) wajib menyediakan dan memberikan beras piher (beras untuk peneguh jiwa), bura pirak (kalung perak), palas tangkai jambai (bonggol tangkai labu untuk kalung), ringki-ringki atau kerding-kerding gelang perak untuk gelang kedua kaki, dan gelang suasa untuk kedua pergelangan tangan (jika sanggup dan tidak wajib), serta anting-anting (untuk kempu/ cucu perempuan).

Wasana Kata

Terlepas dari tata cara dan media yang digunakan sehubungan dengan makna budaya, yang jelas kehadiran seorang anak dalam sebuah keluarga, suku dan bangsa mana saja adalah suatu berkat yang istimewa dan sesuatu yang patut untuk disyukuri.

Sebagai bentuk ungkapan syukur, tentu tidak ada batasan terkait motif, tata cara, dan media untuk bersyukur bagi siapa saja. Lagi pula, bukan tanpa alasan mengapa anak dikatakan sebagai buah cinta.

Dokumentasi pribadi (2008)
Dokumentasi pribadi (2008)

Cinta dalam bias kilau perhiasan laksana cermin yang hanya akan menghasilkan bayangan samar-samar. Makna perhiasan dalam Ngelegi Bayang-bayang jelas melampaui sekadar bayangan yang tersamar. Terkenang makna dari syair sebuah lagu yang berjudul "Cinta dan Permata" dari grup band lawas Panbers yang berkata, "Harta adalah kiasan hidup semata, kejujuran keikhlasan itu yang utama."


Rujukan: 1, 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun