Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Melihat dari Dekat Sisi Lain Keunikan Rumah Adat Karo di Desa Dokan

2 Maret 2021   01:51 Diperbarui: 2 Maret 2021   17:23 2642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Mbelin, Dokan, 1/3/2021 (Dokumentasi pribadi)

Maksud dalam penjelasan Anggi ini adalah bahwa setiap rumah tangga atau keluarga yang tinggal di rumah adat, akan belajar tentang arti hidup rukun dan harus mampu bertenggang rasa. Hal ini tidak terlepas dari makna struktur dan denah bagian dalam rumah adat ini.

Tidak ada sekat atau pembatas terlihat yang memisahkan setiap keluarga yang menempati rumah adat. Pembatasnya hanyalah aturan adat yang tidak terlihat, tapi bermakna dan terasa.

Denah rumah adat Karo, STUDI TATA RUANG RUMAH ADAT
Denah rumah adat Karo, STUDI TATA RUANG RUMAH ADAT "SIWALUH JABU" DESA LINGGA|Sumber: Modifikasi B.A Simanjuntak

Mereka yang menempati rumah adat si waluh jabu, dalam artian delapan keluarga itu, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Bagian paling ujung rumah sebelah hulu disebut jabu bena kayu. Ditempati oleh pemimpin yang memberi keputusan atas segala permasalahan yang ada di rumah adat. Pada Rumah Mbelinditempati oleh pengulu Dokan, bermarga Ginting Munte.

2. Bagian paling ujung rumah sebelah hilir disebut jabu ujung kayu. Ditempati oleh anak beru (yang mempersunting anak perempuan dari pihak jabu bena kayu). Tugas penghuni jabu ujung kayu adalah menyampaikan masukan dan membantu semua penghuni lainnya.

3. Penghuni rumah yang berseberangan bilik dengan jabu bena kayu disebut jabu lepar bena kayu. Batas bilik mereka adalah balok kayu besar (papan tonggal) yang melintang persis sepanjang bagian tengah bangunan dan berfungsi sebagai tempat berjalan, yang disebut labah.Jabu lepar bena kayu ditempati oleh saudara penghuni jabu bena kayu. Tugasnya adalah menyampaikan berita yang didapat dari luar rumah.

4. Penghuni rumah yang berseberangan bilik dengan jabu ujung kayu disebut jabu lepar ujung kayu, yang dihuni oleh kalimbubu (pihak keluarga dari istri atau keluarga dari ibu, dan berhak mendapatkan penghormatan). Bilik mereka pun terpisah oleh labah.

5. Penghuni rumah yang tungkunya berhadap-hadapan dalam satu dapur dengan jabu bena kayu disebut jabu sedapuren bena kayu. Tugasnya adalah mendengarkan segala pembicaraan dan keputusan dalam musyawarah di dalam rumah adat.

6. Penghuni rumah yang tungkunya berhadap-hadapan dalam satu dapur dengan jabu ujung kayu disebut jabu sedapuren ujung kayu. Ditempati oleh saudara kalimbubu jabu bena kayu. Dia dianggap sebagai pemberi ketenteraman kepada seluruh penghuni rumah.

7. Penghuni rumah yang tungkunya berhadap-hadapan dalam satu dapur dengan jabu lepar bena kayu disebut jabu sedapuren lepar bena kayu. Dia bertindak sebagai dukun yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan ritual adat dan kepercayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun