Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Urgensi Transformasi Digital dalam Secuil Potret Realitasnya

4 Agustus 2020   15:11 Diperbarui: 4 Agustus 2020   16:33 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar halaman login aplikasi e-performance Pemerintah Kab. Karo (Dokpri)

Walaupun pada penerapannya masih sederhana dan menemui berbagai kendala, terutama terkait cakupan jaringan, tata kelola dan kebijakan, yang menuntut adanya penyempurnaan yang berkesinambungan, tapi hal ini adalah cikal bakal yang baik untuk dikembangkan. Sebagaimana sejarah penerapan GRMS di Surabaya yang juga membutuhkan waktu 5 tahun sejak digagas pada tahun 2003, hingga menemukan konsep yang utuh pada tahun 2008, semua perubahan senantiasa membutuhkan waktu untuk berproses.

Tanpa pernah dibayangkan secara persis, bahwa e-government justru mungkin akan menemukan momentumnya oleh karena sebuah keadaan yang tidak hanya perlu, tapi juga mendesak, akibat pandemi Covid-19. Maka, amanat presiden dalam rapat terbatas "Perencanaan Transformasi Digital" di Istana Merdeka itu, juga relevan untuk dikatakan sebagai sebuah motivasi guna menuntaskan sebuah misi yang sebenarnya telah dimulai jauh sebelumnya.

Sebagaimana dikutip dari akun resmi media sosial presiden, bahwa apa yang perlu menjadi perhatian kita, terutama pemerintah, dalam rangka percepatan transformasi digital di Indonesia adalah: pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik.

Kedua, jajaran terkait perlu mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.

Ketiga, integrasi pusat data nasional perlu dipercepat. Keempat, kebutuhan sumber daya manusia talenta digital perlu disiapkan. Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600 ribu per tahun.

Terakhir, Presiden menyampaikan perlunya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan dalam rangka percepatan transformasi digital itu.

Sebagaimana mimpi tidak mungkin direalisasikan dalam waktu semalam, begitu pula transformasi digital membutuhkan waktu dalam penerapannya. Transformasi bisa saja tidak pernah dirumuskan bagaimana konsep besar dan konsep utuhnya, karena ia bisa saja lahir dan hadir untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan yang selalu berubah-ubah pada masanya.

Pandemi Covid-19 melahirkan berbagai ketidakpastian atas beragam pertanyaan yang belum menemukan jawaban. Namun, ketidakpastian bukan tidak mungkin akan menjadi jembatan bagi kita untuk bisa menemukan jalan keluar inovatif atas masalah yang kita dihadapi.

Paling tidak, sebagaimana penyakit adalah hal yang urgen untuk ditangani, maka penting bagi kita untuk tetap memiliki semangat. Sebab, semangat adalah modal penting untuk mengelola harapan dalam realitas yang tampaknya belum bisa jauh-jauh dari masalah.

Referensi :

Kota Surabaya: Temuan BPKP Sempurnakan e-Government (jipp.jatimprov.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun