Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencari Cikabineka: Berhubungan dengan Birokrasi Menjadi Dekat dengan Tuhan, Sebuah Refleksi

23 Februari 2020   02:18 Diperbarui: 23 Februari 2020   02:14 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://i.pinimg.com/474x/95/3d/bb/953dbbdc3d852610b3e87413fd4b69ac.jpg

Seseorang pernah berkata, "Setiap kali berhubungan dengan birokrasi dan pemerintahan membuat kita menjadi semakin dekat dengan Tuhan." Makna di balik ungkapan ini bisa saja bermacam-macam, tergantung pada sudut pandang, bisa positif, bisa juga negatif.

Ungkapan itu menjadi positif apabila orang-orang yang berurusan dengan birokrasi pemerintahan itu menjadi semakin dekat dengan Tuhan dalam rangka mendokan pemerintah dan aparaturnya agar bekerja dengan lebih baik dan mampu mengatasi segala tantangan. Sebab sebagaimana juga ditulis di dalam Injil, bahwa sebenarnya tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Tuhan.

Namun, pernyataan itu akan bermakna negatif apabila orang-orang itu menjadi semakin dekat dengan Tuhan justru karena merasakan adanya bahaya atau masalah yang mengancam setiap kali ia akan berurusan dengan birokrasi pemerintahan.

 Arti kata "aim" yang merupakan kata benda dalam bahasa Inggris, dalam bahasa Indonesia berarti tujuan, maksud, bidikan. Sebagai kata keterangan "aim" berarti membidik. AIM sebagai akronim mungkin merupakan singkatan dari "ambition in mind".

Topik tulisan kali ini masih seputar bahasan terkait Penerimaan Calon PNS Tahun 2019 yang baru saja menyelesaikan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), walaupun di beberapa daerah tahapan ini masih berlangsung saat ini. Untuk itu ada baiknya kita melihat sekilas gambaran umum arah kebijakan transformasi birokrasi dan pengelolaan SDM Aparatur Negara yang sudah dan akan berlangsung ke depan.

Bila dilihat menurut arah proyeksi, maka kebijakan manajemen birokrasi dan pengelolaan SDM dimulai sejak tahun 2013 bisa dibilang menerapkan Rule Based Bureaucracy atau fokus pada pengelolaan administrasi kepegawaian. Selanjutnya, pada tahun 2018 berfokus pada Performance Based Bureaucracy atau Manajemen SDM Berbasis Kinerja. Sementara itu, pada saat ini hingga tahun 2025 nanti fokusnya adalah Dynamic Governance atau pengembangan potensi SDM Aparatur sebagai Human Capital, bukan lagi sebagai beban.

Arah kebijakan proyeksi manajemen birokrasi dan pengelolaan SDM ini diniatkan untuk menuju hadirnya birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Sebagai kebijakan tentu hal ini harus ditopang oleh pilar-pilar reformasi birokrasi yang sebenarnya diharapkan sudah harus selesai pada 2020 ini.

pilar-pilar reformasi birokrasi ini dibangun di atas fondasi kebijakan remunerasi atau perbaikan penghasilan aparatur, dengan melakukan tiga langkah strategi, yakni:

  • Penataan Organisasi
  • Penyempurnaan Proses Bisnis
  • Peningkatan Disiplin dan Manajemen SDM

Strategi penataan organisasi setidaknya tergambar melalui program dan kegiatan yang terfokus pada penerapan modernisasi, terlihat dalam penguatan penggunaan IT dan integrasi sistem aplikasi dalam pelaksanaan tugas, serta penerapan program dan kegiatan yang terfokus pada penajaman fungsi, melalui integrasi perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja.

Sementara itu, penyempurnaan proses bisnis manajemen birokrasi dan pengelolaan SDM tergambar melalui program dan kegiatan yang terfokus melalui penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam rangka memperjelas uraian jabatan, penetapan kelas jabatan, penetapan Standard Operating Procedures terutama untuk layanan unggulan pada unit kerja yang secara langsung melakukan pelayanan kepada publik, serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pelayanan publik secara elektronik.

Sedangkan, peningkatan disiplin dan manajemen SDM tergambar melalui program dan kegiatan yang terfokus pada pembangunan assessment center, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pengintegrasian sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), penyusunan pedoman pola karir serta penegakan aturan secara tegas dalam rangka pembinaan dan peningkatan disiplin PNS.

Juga telah dilakukan berbagai kebijakan dalam rangka penyempurnaan pola mutasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, yakni:

  • Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
  • Unsur  prestasi kerja
  • Jangka waktu menduduki jabatan dan lokasi unit kerja
  • Peringkat  Jabatan
  • Hukuman disiplin PNS
  • Persyaratan khusus bagi Jabatan Pimpinan Tinggi

Khusus untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi telah diterapkan secara nasional, setidaknya sejak tahun 2017 bahwa pengisian jabatan dilakukan secara terbuka (open bidding). Mekanisme ini memungkinkan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui seleksi yang diinformasikan secara terbuka dan dapat diikuti oleh setiap PNS yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini menyediakan pilihan yang lebih luas bagi organisasi dalam memperoleh kandidat yang kompeten dan memberi kesempatan kepada para Pegawai untuk diangkat dalam jabatan. Hal ini merupakan keharusan menurut aturan undang-undang, bukan lagi sebuah pilihan.

Kembali ke proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 yang saat ini masih berlangsung pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan menunggu pengumuman hasil bagi yang sudah melaksanakannya. Selanjutnya akan dilanjutkan bagi peserta yang lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah sebelumnya menulis tentang materi tes ujian Penerimaan Calon PNS Tahun 2019 dari aspek Tes Inlegensia Umum (TIU) dalam contoh ilustrasi figur Nur Afandi, seorang petugas kebersihan di lokasi pelaksanaan ujian penerimaan Calon PNS, yang mana aspek tes ini erat kaitannya dengan kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme dan analitik. Juga berhubungan dengan kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita. Di samping itu juga berhubungan dengan kemampuan figural meliputi ketidaksamaan dan serial. Maka kali ini kita akan melihat sekilas aspek kompetensi PNS dari aspek Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: https://www.kompasiana.com/teotarigan/5e3dc347d541df2232742122/nur-affandi-dan-paradoks-manajemen-karir-kisah-lain-di-balik-seleksi-calon-pns

Merujuk ke Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi Calon PNS Tahun 2019, dijelaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  • Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sementara itu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Melihat ambisi dalam maksud, tujuan, dan bidikan sebagaimana terkandung dalam arti kata "aim" dalam pelaksanaan tes Penerimaan Calon PNS ini, maka layaklah bila mereka yang nantinya ditetapkan lulus sebagai Pelamar Calon PNS setelah serangkaian tes dengan ketiga aspek kompetensi di atas, disebut sebagai CIKABINEKA. Ini merupakan singkatan dari Cikal Bakal Kemudi Negara Merdeka.

Istilah ini sering dimunculkan oleh dosen, tenaga pengajar, pelatih maupun pengasuh pada kelas-kelas kuliah di pendidikan tinggi kepamongprajaan atau sekolah tinggi pemerintahan dalam negeri (STPDN, kini IPDN) untuk menyebut kader-kader Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan potensi dan kompetensi tinggi dan siap diproyeksikan menjadi "Future leader". Sudah barang tentu, kader-kader ASN yang seperti itu jugalah yang diharapkan akan terekrut dari rangkaian Seleksi Penerimaan Calon PNS era milenial di mana mekanisme tesnya sudah menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini.

Untuk menilai dan mengevaluasi aspek manajemen sumber daya manusia tidak mungkin dilakukan secara sepihak oleh orang yang bertanya atau yang berkepentinngan saja. Namun, lebih objektif bila yang melakukan penilaian dan evaluasi adalah pihak yang langsung menjadi user pelayanan dari para aparatur hasil rekrutan itu sendiri, dan itu adalah masyarakat.

Namun, kali ini setidaknya kami mencoba mengetengahkan figur nyata yang bisa menjadi rujukan dalam menilai aspek wawasan kebangsaan yang diharapkan dari seorang aparatur negara. Itu adalah sosok seorang dosen, tenaga pengajar, pelatih dan pengasuh di sekolah tinggi pemerintahan dalam negeri pada suatu waktu dulu, karena saat ini bapak itu sudah pensiun.

Dia adalah seorangcontoh teladan Pancasila dalam perbuatan, nama bapak itu adalah Drs. Indrarto, SH. Kami murid-muridnya sering juga menjulukinya sebagai sang Garuda Nusantara, karena beliau memang nyaris tanpa cacat sebagai sosok teladan, antara ucapan dan perbuatannya, bagi para Praja (sebutan bagi mahasiswa sekolah tinggi pemerintahan dalam negeri) dari seluruh Nusantara.

Berasma dengan Pak In, 2005 (Dokpri)
Berasma dengan Pak In, 2005 (Dokpri)
Dari blog seorang senior, saya mendapat informasi kalau pak In, begitu biasanya kami memanggilnya, pensiun dari STPDN pada tahun 2009 yang lalu. Itu adalah masa empat tahun sejak saya pamit ke rumahnya sebagai dosen pembimbing Laporan Akhir setelah menyelesaikan pendidikan Diploma IV pada tahun 2005 lalu.

Saya memberikan sebuah "Tumbuk Lada" sebagai tanda mata murid kepada gurunya, sekaligus ucapan terima kasih atas keteladanannya. Tumbuk Lada adalah sejenis senjata tradisional, simbol pusaka bagi seorang pemimpin, panglima perang atau ksatria bagi orang-orang zaman dulu di kampung halaman saya Tanah Karo.

Bagi saya, Pak In memang Pancasila dalam perbuatan. Dia tidak memiliki seabrek gelar akademik, tidak juga mewah dalam penampilan. Bahkan kabarnya, begitu pensiun dia langsung keluar dari rumah dinas dan menyerahkan seluruh inventaris negara dan kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta. Di sana ia tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah kecil sederhana.

Baca juga: https://www.kompasiana.com/teotarigan/5be23781ab12ae12ff396612/non-scholae-sed-vita-discimus

Dia tidak canggih dalam mengajar, tetapi pada dirinya para Praja bisa bercermin bagaimana perkataan dan perbuatan bisa menyatu menjadi sesuatu yang patut dijadikan keteladanan. Itu adalah sesuatu yang sudah sangat susah ditemukan dewasa ini, namun jelas akan menjadi sangat dirindukan.

Maka sebagai penutup, adalah sebentuk doa dalam wujud syair lagu yang dinyanyikan oleh Budi Do Re Mi, dengan judul Do Re Mi, yang diniatkan sebagai doa bagi hadirnya Calon Pegawai Negeri Sipil yang lebih baik lagi dari masa ke masa yang akan di jaring melalui seleksi penerimaan Calon PNS Formasi Tahun 2019 yang menggunakan metode Computer Assisted Test, sebagai berikut:

Adudududuh, aku percaya
kali ini kau pasti bisa yeah
kuku kutanya, ada yang salah
jelas ini luar biasa

Hal yang baik tidak mudah, tak seperti kau bicara
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
ketika kau mulai bisa terbiasa untuk dapat
menikmati hari-hari tanpaku di sini

Doakan ku harus pergi, relakan aku di sini
misalnya aku kan pulang, pastikan kau yang menunggu,
soal cinta luar biasa, lama-lama bisa gila
siapa yang tahu pasti, doakan aku di sini

Ambisi Cikabineka dalam sosok-sosok rekrutan Calon PNS era milenial ini memang harusnya mampu membawa embrio semangat perubahan yang sudah ada sebelumnya menjadi lebih terkonsolidasi dan berakselerasi mewujudkan rasa dalam ungkapan "ASN Kini Beda." Bila demikian halnya, maka ungkapan yang mengatakan, "Setiap kali berhubungan dengan birokrasi dan pemerintahan membuat kita menjadi semakin dekat dengan Tuhan" memang akan bermakna positif, karena orang-orang yang berurusan dengan birokrasi pemerintahan itu memang berdoa bagi pemerintah dan aparaturnya agar bekerja dengan lebih baik dan mampu mengatasi segala tantangan, karena sebenarnya memang tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Tuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun