Pada 8 November 2017 yang lalu diadakan sebuah kegiatan FGD tentang Pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Karo bertempat di Hotel Grand Mutiara, Berastagi.
Dalam FGD tersebut diungkapkan bahwa hingga saat ini ada beberapa masalah mendasar yang dialami bangsa kita, antara lain:
- Krisis integritas dan pandemik korupsi dalam penyelenggaraan negara dan praktik di masyarakat. Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam proses demokratisasi, penegakan pemerintahan yang bersih, dan pemberantasan kemiskinan.
- Lemahnya etos kerja, kreativitas, dan daya saing membuat Indonesia semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Pada saat yang sama Indonesia berada dalam kancah persaingan global yang sengit dan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
- Krisis identitas ditandai dengan melemahnya budaya gotong royong yang merupakan aset sosial-budaya Indonesia. Pada saat yang sama kita menghadapi gempuran gelombang globalisasi yang lebih diwarnai dengan nilai-nilai individualistik sehingga untuk menghadapinya dituntut kerjasama yang kokoh diantara segenap komponen bangsa.
Ketiga masalah mendasar di atas mempengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang apabila tidak dicari solusinya dapat menghambat upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa pada jangka menengah dan panjang. Hal ini tergambar dari masih seringnya didapati pemberitaan tentang praktik korupsi yang terjadi di berbagai sendi kehidupan, daya saing dan etos kerja kurang kompetitif, praktik hidup individualistik, dan adanya masalah mentalitas pada para penyelenggara negara dan masyarakat.
Dari aspek produktivitas tenaga kerja, Indonesia menurut Asian Development Bank (ADB, 2015) meski naik sebesar 60% dalam 14 tahun terakhir, namun kalah jauh oleh kenaikan produktivitas negara-negara lain, seperti China yang naik 5 kali lipat dalam 14 tahun terakhir. Pada tahun 2016, dalam indeks daya saing global, Indonesia mendapatkan penurunan dua peringkat menjadi ke-41 dari 138 negara, dan indeks pelaksanaan hak asasi manusia hanya naik dari angka 2,45 menjadi 2,83.
Tantangan global ini menjadi sesuatu yang relevan untuk menjadi perhatian, karena baik buruknya kondisi global dan lokal saling mempengaruhi satu sama lain akibat terjadinya perubahan berbagai sektor oleh proses digitalisasi melalui apa yang dikenal dengan Internet of Thing (IoT) atau internet untuk segala. Kita sedang berada di sebuah era yang disebut sebagai era disrupsi teknologi, dengan segala kekuatan, kelemahan, sekaligus juga peluang dan tantangannya.
Peran SDM Aparatur sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan kini dituntut lebih peka menghadapi perkembangan situasi ini, karena tersedianya aparatur yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi menjadi sesuatu yang sangat menentukan dan mendesak untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Fenomena di Jabatan Birokrasi Pemerintahan
Fenomena adalah kejadian atau peristiwa sebagai sebuah gejala yang bisa diamati dan dijadikan dasar untuk mempertanyakan peristiwa atau kejadian itu. Dalam mengamati fenomena di jabatan birokrasi pemerintahan, maka kita perlu sekilas melihat rangkaian peristiwa lingkungan strategis yang melingkupinya, sekurang-kurangnya dari sudut perkembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka manajemen ASN telah mengalami perkembangan dari sekadar pelayanan umum administrasi kepegawaian menuju penerapan sistem merit, dengan perbandingan objektif antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam rangka menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Dalam rangka menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN juga semakin diperlukan sebuah Sistem Informasi ASN yang merupakan rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi.
Dengan kata lain, sekurang-kurangnya saat ini ada tiga hal yang menjadi fokus utama dalam manajemen ASN, yakni pelayanan umum administrasi kepegawaian, peningkatan potensi dan kompetensi, serta peningkatan disiplin dan kesejahteraan ASN.
Berhasil tidaknya penerapan sistem merit ini, yang merupakan strategi pembangunan ASN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, menjadi landasan untuk mewujudkan strategi birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024, sesuai dengan Road Map Pembangunan ASN periode RPJMN Tahun 2020-2024. Profil birokrasi berkelas dunia, ditandai dengan adanya nilai-nilai: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, keramahtamahan, networking dan entrepreneurship.