Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Melestarikan Sesuatu yang Hilang?

6 September 2019   15:03 Diperbarui: 6 September 2019   16:08 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dia mencemaskan kehadiran organ tunggal yang menggusur musik tradisional. Salon kecantikan yang menggantikan peran tata rias dari pihak sanak saudara yang berfungsi menatariaskan simbol-simbol budaya sarat makna pada pakaian adat upacara. Atau usaha catering yang menggeser peran sanak saudara yang harusnya berfungsi menyiapkan jamuan makan di acara-acara adat keluarganya.

Ketidakselarasan peran transformatif agama terhadap budaya, mungkin hanya akan melahirkan stigma negatif di sebagian kalangan bahwa gereja, agama, sebagai "perusak budaya."

Dia mengajak, agar kita dalam perubahan yang serba cepat ini, untuk dapat tetap menggali nilai-nilai budaya, untuk dikembangkan seturut tuntutan zaman, untuk budaya Karo yang tetap lestari.

Mengharapkan sebuah mimpi terwujud menjadi kenyataan, bagi seorang yang sudah berumur tentu akan dibebankan melalui generasi penerus, anak-anak muda.
"Kita tidak perlu gelisah, sekalipun kita berada di persimpangan jalan. Yang perlu dilakukan adalah tetap jalan terus, dan menjaga agar tidak salah jalan. Dengan begitu saya boleh tertidur dan kembali bermimpi. Mungkin, mimpiku yang semalam akan datang lagi," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun