Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berkaca dari Kisah Tanja, Menyongsong LPSK yang Kredibel dan Berintegritas

17 November 2018   20:32 Diperbarui: 19 November 2018   13:12 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanja dalam An Ordinary Man (themoviedb.org)

Dalam penjelasan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ada disebutkan bahwa pada tindak pidana tertentu, yakni tindak pidana pelanggaraan hak asasi manusia yang berat, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana narkotika, tindak pidana psikotropika, tindak pidana seksual terhadap anak, dan tindak pidana lain yang mengakibatkan posisi saksi dan/atau korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya.

Ada beberapa kelemahan yang cukup signifikan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, salah satunya mengenai koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan pemberian kompensasi dan restitusi bagi para saksi dan korban.

Berikut ini, akan saya sampaikan sebuah deskripsi yang saya ambil dari sebuah film, yang menunjukkan kenyataan ironis bagaimana antar aparat penegak hukum yang ditugaskan untuk melindungi saksi pelaku dapat saling menghabisi, sehingga kebenaran menjadi telantar dan penonton menjadi sulit mempercayai salah satu dari mereka, siapapun dia dari antara penegak hukum itu, karena kepentingan sudah menomorduakan kebenaran dan keadilan.

Sebuah film yang berjudul "An Ordinary Man" mengangkat kisah kehidupan seorang jenderal yang didakwa sebagai penjahat perang Serbia yang berasal dari Srebrenica. Ia dijaga oleh seorang agen rahasia yang bernama Tanja. 

Tanja adalah seorang gadis rupawan yang menyamar menjadi seorang gadis yatim piatu. Sehari-harinya Tanja menjadi pembantu rumah tangga yang menyamar sekaligus bertugas memastikan keselamatan sang jenderal. 

Suatu ketika sang Jenderal bertanya kenapa hampir tidak ada buku bacaan di rumah seorang gadis usia sekolahan seperti dia. Tanja menjawab: "tidak terlalu penting memiliki buku, karena buku-buku akan mengambil lebih banyak ruang dan membacanya dapat menyingkapkan rahasia kita."

Jawaban Tanja seperti mengkonfirmasi pernyataan Dr. Rainer Scheunemann, seorang pendeta yang bertugas di Papua. Dr. Rainer menjelaskan dalam buku tulisannya, Pedoman Penafsiran Alkitab, bahwa buku adalah apostel yang diam. Sekalipun ia pasif, buku akan segera berbicara ketika dibaca, menyingkapkan rahasia kita yang terrekam bahkan dalam kesunyian paling dalam sekalipun. Apa yang tidak terlihat bukan berarti tidak ada.

Tanja bukan orang bodoh, sekalipun ia tidak memperlihatkan intelektualitasnya secara vulgar, itu karena ia sadar, bahwa apa yang dia ketahui adalah sesuatu yang juga sangat mungkin akan mencelakakan dirinya. Dan memang, di akhir cerita filmnya, dengan kesadaran ideologisnya Tanja kehilangan nyawa saat kepalanya ditembak oleh temannya sesama agen rahasia, dengan alasan demi keselamatan sang jenderal. Penembakan mematikan itu justru terjadi saat Tanja berziarah ke makam mendiang istri sang jenderal di Serbrenica.

Manajemen baru adalah harapan baru. Menurut saya regulasi penegakan hukum sudah ada dan sudah cukup memadai, begitu juga dengan kewenangan. Apa yang kurang dan yang sering hilang dalam upaya penegakan hukum di negeri kita adalah kredibilitas dan integritas dari para penegak hukum itu sendiri. Padahal kredibilitas dan integritas adalah sumber dari lahirnya rasa percaya, dan rasa percaya adalah modal utama lahirnya pengakuan atas eksistensi dan kewenangan sebuah lembaga, termasuk LPSK dan juga lembaga penegakan hukum lainnya.

Lembaga penegakan hukum juga tidak kurang banyaknya. Apa yang penting untuk ditingkatkan adalah kerjasama dan koordinasi antara satu dan lainnya. Di saat kepentingan yang berkuasa, atau di saat yang lain merasa lebih penting dari yang lainnya, maka jumlah bukan lagi menjadi berkah, melainkan musibah. Karena yang satu akan meniadakan yang lainnya. Berkaca dari Tanja, pelindung saksi yang justru dihabisi sesama rekannya, meninggalkan saksi dengan berjuta tanda tanya di benaknya.

LPSKmelayani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun