Namun entah mengapa, pada 2013 itu pula, Hendrisman, dkk memutuskan untuk lempar ke nasabah produk asuransi bernama JS Plan dengan iming-iming imbal hasil 9-13% selama kurun 2013-2018. Iming-iming imbal hasil ini membuat banyak nasabah tertarik.
Yang menarik, OJK sedikitpun tidak tertarik untuk menyelidiki keamanan JS Plan ini waktu itu. Padahal, ini adalah skema ponzi di mana duit berputar di antara nasabah sendiri saja. Normalnya, imbal hasil dari sebuah investasi itu maksimal 2-3% saja. Lewat dari itu, sebuah titik jenuh akan terjadi lebih cepat mengingat perputaran hasil hanya terjadi di antara nasabah atau anggota saja. Bila iming-iming imbal hasil ini tak segera ditutupi oleh masuknya nasabah baru atau yang sudah klaim bikin asuransi baru, maka lubang yang ditinggalkan oleh besaran klaim nasabah sebelumnya bakal menciptakan beratnya beban perusahaan.
Jadi, investasi dengan iming-iming imbal hasil yang wah awalnya memang akan terlihat spektakuler. Namun lama-lama, bila tak ada investasi baru masuk ke sana, maka iming-iming imbal hasil tadi akan berakibat zonk bagi nasabah yang telah jatuh tempo. Ke mana duit yang mereka masukkan? Duit mereka tak ke mana-mana selain ke nasabah yang telah lebih dulu klaim jatuh temponya. Imbal hasil yang di atas batas normal membuat lubang besar tercipta menganga di dalam. Untuk menutupnya, harus ada nasabah baru lagi yang masuk ke sana. Justru di situlah rantai setan itu akan menciptakan lubang semakin menganga.
Inilah skema yang pernah membuat Spielberg, Larry King, Kevin Bacon, terpedaya di tangan Bernie Madoff, salah satu pendiri Nashdaq yang melalui Bernard L. Madoff Security Investment, perusahaannya. Pada 2008, Madoff ditangkap dengan 11 tuntutan dan dijatuhi hukuman penjara 150 tahun. [Sumber](https://tirto.id/akal-akalan-madoff-memikat-investor-kakap-dengan-skema-ponzi-bYbg)
Kembali, OJK ke mana saat produk JS Plan itu dilempar? Fungsi pengawasannya yang lemahnya inilah yang patut disoal. Karena lemahnya pengawasan OJK-lah nasib  sebanyak 17.403 pemegang polis JS kini digantung. Nasabah ini tak bisa memastikan nasib investasi mereka, bakal bisa balik atau lenyap selamanya. Maka, biar tak ada lagi kejadian serupa ke depan, OJK harus benar-benar memainkan peran pengawasannya. Dia tak boleh lemah.
Maka, hal paling mutlak yang harus dilakukan adalah rombak pejabat yang kini ada di OJK, utamanya Ir. Hoesen, MM. Beliau adalah Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, bidang yang paling bertanggung jawab dalam urusan sehat tidaknya sebuah investasi di pasar modal. Mengapa Hoesen mesti diganti, simak pada tulisan selanjutnya.
***BERSAMBUNG....***
NOTE: Tulisan ini disadur dari aslinya di SINI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H