Mohon tunggu...
Aven Jaman
Aven Jaman Mohon Tunggu... Administrasi - penulis

Menjadi Berarti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yth. Pak Jokowi, Please, Jadikan Terapi Plasma Konvalesen sebagai Standar Pengobatan Covid

27 April 2020   12:22 Diperbarui: 27 April 2020   12:33 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang sudah diulas oleh beberapa penulis Seword, terbukti bahwa Terapi Plasma Konvalesen (TPK) berhasil menyembuhkan pasien Covid. Pasien pertama penerima TPK kini sembuh. Seseorang yang merupakan pejabat penting di sebuah daerah juga kini sudah terima transfusi plasma darah. Kita doakan semoga beliau pun bisa bebas dari virus mematikan ini.

Saya rekom ke teman-teman pembaca untuk singgah ke artikel-artikel Seword ini terkait kesembuhan para pasien ini di link-link berikut:

A. Tulisan Aliffurahman 

B. Tulisan Jemima 

Bila ditanya mengapa Seword terkesan paling awal yang mengetahui kesembuhan para pasien lewat TPK, itu tak lain karena para penulis Seword rata-rata bukan penulis kaleng-kalengan. Sebuah artikel dibuat dengan sejumlah syarat yang mesti dipenuhi antara lain penggalian data dan info akurat sehingga konten artikel benar-benar berisikan pencerahan untuk publik.

Terkadang, berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri, untuk dapatkan sumber info kredibel yang akurasi infonya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, saya mesti pandai melobby sana-sini hingga akhirnya didapatlah bahan yang kemudian dirangkai menjadi sajian info bagi publik meski dikemas sebagai sebuah artikel opini. Sebagai contoh, untuk artikel ini, saya bergerilya hingga dapat mewawancarai beberapa sumber kredibel terkait efektifitas penerapan metode TPK untuk pasien Covid.

Baiklah, bicara tentang TPK, itu berarti kita bicara tentang keahliannya para dokter spesialis anestesi. Salah satu di sini bisa kita sebutkan Dokter Theresia Monika Raharjo.

Beliau kemarin sempat tampil di KompasTV namun entah mengapa slot durasi untuk beliau memberikan pernyataan terkait kepakarannya tidak begitu banyak dikasih KompasTV. Biarlah itu jadi rahasia dapur redaksi Kompas. Bagi yang belum simak tayangan itu, bisa disimak pada link berikut:

DR. dr. Theresia Monica Raharjo, SpAn, KIC, Msi di Kompas TV

Tapi, poin pentingnya yang perlu digarisbawahi adalah bahwa TPK adalah wilayah kepakaran para dokter spesialis anestesi. Maka, meski Corona lebih menyerang organ paru pasien, penanganan pasien Covid melalui metode TPK, bukanlah wilayah kepakaran dokter paru lagi.

Pemerintah Dituntut Berani Menjadikan TPK sebagai Program Nasional

Nah, dalam kaitannya dengan pemberlakuan terapi ini sebagai langkah jitu solusi kita selamat dari kematian akibat wabah ini adalah PEMERINTAH WAJIB BERANI MENETAPKAN TPK sebagai program nasional. Di sini pemerintah dituntut "wajib" berani karena telah terbukti terapi ini berhasil menyembuhkan pasien Covid.

Caranya adalah sebagai berikut:

1. PSBB ditegakkan secara seketat mungkin guna melokalisir angka penularan tidak bertambah. Bagaimana itu bisa dibuat, BNPB diwajibkan untuk merevisi lagi pola pendekatan mereka terhadap publik untuk taat pada social distancing, pembiasaan cuci tangan, dll yang dirasa perlu untuk direvisi lebih tegas.

2. Pasien yang hari ini jumlahnya 1.042 dinyatakan sembuh diminta plasma darahnya untuk didonorkan.

3. PMI diminta untuk utamakan aksi donor plasma dulu di masa kritis ini, sebab merekalah yang punya peralatannya plus wadah penampung.

4. Wajibkan semua Rumah-rumah Sakit untuk berlakukan protokol ini sebagai penanganan standar untuk para pasien Covid.

5. Kepala Daerah dituntut kompak, tunduk pada arahan pemerintah pusat. Tidak hanya pemerintah daerah, semua komponen bangsa yang punya kaitan erat dalam penanganan wabah, semuanya bergerak di bawah komando BNPB. Tak ada lagi ada kesan yang timbul di mata publik bahwa Kemendagri bergerak sendiri, Kemenkes berupaya sendiri, Si Anu bergiat sendiri, Si Itu bekerja sendiri. Tidak! Semuanya kerja terkoordinasi dengan satu garis komando.

Bayangkan apabila langkah ini dikerjakan oleh pemerintah! Misal dari 1.042 pasien yang dinyatakan sembuh per hari ini masing-masing diminta mendonorkan plasmanya. Maka, bila merujuk jumlah kasus yang belum injak angka 10.000 di negeri kita berdasarkan laporan perkembangan kasus per hari ini di sejumlah media, maka kita tak butuh waktu sampai 3 bulan untuk benar-benar bebas dari wabah.

Kita taruhlah durasi kesembuhan per pasien adalah 14 hari melalui terapi plasma ini, ikut masa inkubasinya saja meski sebenarnya tergantung kondisi pasien.  Maka, paling lama 3 bulan, negeri kita bisa bebas dari wabah ini.

Begini perhitungannya. Jika 1.042 pasien yang dinyatakan sembuh hari ini masing-masing mendonorkan plasmanya, maka dalam 14 hari ke depan kita dapatkan 2.084 pasien sembuh. Pada 14 hari berikutnya atau 28 hari semenjak TPK dijadikan program nasional, kita sudah punya 4.168 yang sembuh. Etape berikut, yakni hari ke 42 sejak program bergulir, sudah ada 8.336 pasien sembuh. Terakhir, 8000an pasien sembuh ini yang akan mengikis tuntas pasien yang masih tersisa.

Berdasarkan perhitungan matematis ini dan didukung oleh kesanggupan pemerintahan Joko Widodo untuk berani ambil langkah dengan menerapkan betul syarat2 tadi di atas, beranilah berharap, kita bebas wabah Covid19 pada 17 Agustus mendatang. Bakal cakep rasanya Hari Kemerdekaan kita tahun ini dirayakan dengan makna yang berlipat ganda.

Syaratnya cuma satu, pemerintah berani mengambil langkah ini sebagai program nasional pengentasan wabah Corona 2019. Semoga Pak Jokowi dan jajarannya berkenan. Amin.(*)

CATATAN: Artikel ini telah tayang di SEWORD.COM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun