Semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan gangguan atau pemadaman listrik serta gangguan jaringan saluran udara tegangan tinggi dari gardu induk Temanggung ke gardu induk Wonosobo.
Jateng sudah melangkah, dan kiranya bisa menjadi percontohan bagi masyarakat atau komunitas di daerah lainnya. Kesadaran dan komitmen seperti inilah yang patut kita kembangkan. Kalaupun ternyata masih ada yang ngeyel, maka selanjutnya bisa dikenakan sanksi pidana atas pelanggaran terhadap regulasi yang mengaturnya.
Kita semua tentu sepakat dan ingin bahwa, satu sisi tradisi masyarakat dapat selalu terjaga dengan baik, dan pada sisi lainnya bahwa tradisi tersebut tidak mengganggu keselamatan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H