Namun demikian, yang tidak kalah penting lingkungan sosial harus dapat pula mendukung penciptaan suasana ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Hal ini perlu terus kita tekankan karena masyarakat masih memiliki stigma bahwa penyandang disabilitas adalah individu yang tidak potensial. Diskriminasi masih terjadi. Maka penghapusan diskriminasi bagi para penyandang disabilitas adalah dengan menerima adanya perbedaan dalam satu kebersamaan, dengan memandang disabilitas lebih pada abilitas daripada disabilitasnya. Dibalik keterbatasan mereka, pastinya ada kelebihan sehingga potensi mereka ini yang harus dikembangkan.Â
Kita pahami, apapun program yang dilakukan pemerintah akan kurang optimal ketika tidak ada dukungan masyarakat. Kita memberikan berbagai bantuan, tetapi kalau masyarakat masih memberikan stigma negatif maka sama saja. Â Termasuk para orang tua yang punya anak disabilitas, kita harapkan untuk bersemangat menyekolahkan anak-anaknya. Ini perlu kita garisbawahi, karena acap orang tua yang punya anak dengan disabilitas penglihatan, misalnya, kemudian tidak mau menyekolahkan anaknya. Sudahlah jadi tukang pijit saja. Ada kepasrahan, dan pandangan ini yang perlu diubah.
Karena itu, kita mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemda, akademisi Perguruan Tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat terus mengedukasi masyarakat agar membalik pandangan sebagai paradigma baru terhadap anak disabilitas. Setiap anak pasti ada kekurangan dan kelebihan masing-masing. Jangan diskriminasikan mereka dan kita perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan potensinya melalui jalur pendidikan sebagaimana anak-anak sebayanya.