Selain itu, digitalisasi membuka lebar peluang inklusivitas dan eletronifikasi. Fintech dan e-commerce dapat membuka peluang inklusivitas penduduk unbanked dan UMKM yang terus berkembang. Sementara aktivitas transaksi fisik (face to face) terus mengalami penurunan dan mulai digantikan oleh digital payment.
Penurunan pada transaksi media fisik dimulai sejak diumumkannya kebijakan belajar di rumah, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) oleh instansi pemerintah dan swasta sampai saat ini, sedangkan payment digital terus meningkat.
Media fisik seperti uang dan kartu memiliki risiko menjadi perantara penyebaran Covid-19 lebih tinggi dari pada media contactless. Organisasi kesehatan dunia WHO juga menyarankan penggunaan contactless ataupun mobile payment.
Kebijakan pemerintah, memberlakukan kebijakan physical distancing dan PSBB perlu disikapi secara positif melalui inovasi tarnsaksi tanpa tatap muka dan penguatan ekosistem digital. Sehingga memunculkan alternatif instrument maupun kanal pembayaran dan merchant online yang beragam sesuai segmen transaksi.
Konsumen dimudahkan dalam menggunakan alternative instrument pembayaran hanya dalam satu aplikasi domplet elektronik semakin memudahkan dalam belanja online.
Metode pembayaran digital memungkinkan orang bertransaksi tanpa bersentuhan dengan orang lain atau alat pembayaran di pedagang / merchant. Pembayaran menggunakan kode QR merupakan pembayaran digital tanpa kontak fisik antara penjual dan pembeli.
Menekan Praktik Korupsi
Pembayaran digital menjadi solusi pembayaran digital di tengah pandemi Covid-19, Pembayaran digital dapat digunakan tanpa bertatap muka karena merchant mudah mengirimkan kode QRIS kepada pelanggannya sehingga transaksi tetap dapat berjalan dalam situasi pandemi Covid-19.
Kesadaran sosial masyarakat Indonesia yang tinggi dapat terfasilitasi pembayaran digital sehingga transfer dan donasi semakin cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Belanja sehat, aman dari rumah namun tetap perlu ditingkatkan kehati-hatian dan awareness terhadap risiko dunia digital.
Selain itu hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha perlu dipahami. Penyelenggara perlu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di era digital.
Kita layak menyambut baik dan memberikan apresiasi dunia perbankan terus mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi digital melalui inovasi pembayaran digital.