Ada satu pola yang dapat mencegah praktik politik uang, yaitu seorang calon kepala daerah harus melakukan pola kampanye cerdas melalui debat tematik dengan masyarakat. Namun relevan dengan situasi pandemic kini, ada baiknya kampanye dilakukan secara virtual. Sebagai bagian mengurangi kerumunan dan menjaga physical distancing dengan tetap menerapkan protocol kesehatan : bermasker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini yang harus didorong. Dengan melakukan kampanye seperti itu maka dapat mengurangi biaya politik yang mahal dan mencegah 'money politics'.
Pamong
Proses-proses pengawasan juga harus menggerakan semua elemen masyarakat agar proses Pilkada berjalan dengan jujur. Termasuk penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi harus tegas dilakukan.
Kedewasaan berpolitik juga harus tertanam kuat dalam diri calon Kepala Daerah. Apalagi tingkat kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi, khususnya pemilihan kepala daerah sudah cukup tinggi. Untuk itu, yang menang dalam Pilkada tidak perlu menistakan yang kalah, dan bagi yang kalah, ya legawa dan mengucapkan selamat kepada yang menang. Indah sekali cara-cara berpolitik seperti ini.
Setiap calon kepala daerah (Calon Bupati/ Walikota) harus menyampaikan Visi dan Misi dengan memperhatikan Visi dan Misi provinsi maupun pemerintah Pusat. Dengan demikian terdapat keselarasan dan  kesesuaian program pembangunan antara Pusat dan daerah.
Khusus dalam rangka pencegahan korupsi Bupati/Walikota hasil dari Pilkada serentak tahun ini, penting kiranya menyekolahkan Bupati/Walikota ke KPK dari hasil Pilkada serentak tahun --tahun sebelumnya. Sekolah partai pun tak kalah penting digelar menjadi bagian edukasi politik bagi para kader parpol. Pelatihan untuk kepala daerah tersebut menjadi budaya produktif yang layak dilakukan secara kontinyu.
Bagi para ASN, barangkali ke depan apakah bekemungkinan bisa dikavling dengan TNI dan Polri ketika mereka kita close hak pilihnya. Tujuannya, agar para birokrat bisa profesional seperti yang selama ini kita harapkan, bisa melayani masyarakat tanpa melihat sampeyan milih sapa, partai apa.
Kepala Daerah pun tidak akan "utang budi" pada birokrat, karena haknya telah dicabut. Tapi kalaupun bisa seperti itu, prosesnya juga perlu waktu yang panjang dan perlu pertimbangan yang matang. Birokrasi kita kembalikan pada fungsinya, yaitu sebagai "pamong" yang melayani masyarakat dari seluruh lapisan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H