Mohon tunggu...
Marjono Eswe
Marjono Eswe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Ketik Biasa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis Bercahayalah!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

New, Next, Post Re-Defining Tourism

3 Agustus 2020   17:23 Diperbarui: 3 Agustus 2020   17:22 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Beberapa destinasi wisata dan industri ikutan lainnya di Indonesia mulai berbenah dan membuka diri menyambut kunjungan wisatawan selama "New Normal", seperti hotel, caf, restauran, resor, wisata pantai, dan lain-lain. Tentu bukanlah hal yang mudah, mengingat banyak pertimbangan dan persyaratan yang harus diperhatikan dalam memberikan rasa nyaman kepada wisatawan dari ancaman Covid-19. Untuk jangka pendek, kunjungan wisatawan lokal seharusnya menjadi target utama, khususnya berwisata antarkota (intercity).

Meski era new normal, pandemi covid-19 masih berdampak besar terhadap sektor pariwisata. Tak sedikit Daya Tarik Wisata (DTW) terdampak, sehingga menyebabkan ribuan tenaga kerja (naker) di-PHK dan ratusan  pramuwisata ke-hilangan pekerjaan. Pada Wisata Outbond, banyak tenaga kerja dirumahkan dan dan di-PHK. Ada ratusan Desa Wisata terdampak, sehingga tenaganya di-PHK.

Demiiian juga hotel, namyak tutup sementara, , dan  tentu pekerjanya terdampak. Pandemi covid-19 juga berdampak pada  Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata, ada 84 naker terdampak. Selain itu, usaha ekonomi kreatif (ekraf), banyak unit usaha dan naker terdampak Pandemi covid-19.

Kondisi tersebut kalau tidak segera ditangani akan semakin memperpuruk kepariwisataan dan perekonomian. Maka, Jawa Tengah memberlakukan lini masa pemulihan pariwisata. Maret-Mei 2020 adalah penutupan semua tempat wisata. Juni-Desember 2020: Melakukan adaptasi penerapan Protokol Kesehatan Pada Seluruh Sektor Pariwisata dan Ekraf secara terkendali dan terevaluasi. Penjelasannya, pada Bulan Juni kita lakukan Sosialisasi Petunjuk Teknis kepada Kabupaten/ Kota, Asosiasi, Pengusaha Pariwisata, dan masya-rakat.

Juli, pelaksanaaan simulasi operasional usaha pariwisata yang diperbolehkan dan berada pada Zona Aman Covid-19. Selanjutnya, Agustus dilakukan pembukaan ujicoba usaha pariwisata secara terbatas, terkendali, dan terevaluasi serta pemulihan citra pariwisata dan promosi wisata lokal. Per 17 Juli 2020, sebanyak 224 DTW telah membuka operasional secara terbatas dan 64 DTW sedang melaksanakan Simulasi, menunggu izin Satgas agar dapat membuka operasional secara terbatas.

Pemprov Jateng telah membuat regulasi yang mengatur keberlangsungan operasional pada Usaha Pariwisata di era new normal dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Petunjuk Teknisnya kita buat dalam konsep "Njagani Plesiran". Pada fase tatanan normal baru, keper-cayaan wisatawan akan kebersihan, kesehatan dan keselamatan saat berwisata merupakan hal yang utama. Cleanliness (Kebersihan)~merujuk pada keadaan bebas dari kotoran (debu, sampah dan bau) serta bebas dari virus, bakteri pathogen dan bahan kimia berbahaya.

Health (Kesehatan)~ layanan yang menerapkan aturan kesehatan pada manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pe-ngendalian. Safety (Keselamatan)~keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan non-permanen. Protokol Kesehatan tersebut harus dipatuhi oleh pengelola dan wisatawan, karena jika tidak melaksanakan akan berdampak fatal. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keberhasilan memulihkan sektor Pariwisata pada era new normal.

Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan/Lembaga terkait dan Asosiasi Usaha Pariwisata se-Jawa Tengah mengenai Simulasi Operasional pada era New Normal, bahwa Protokol Kesehatan mutlak dilaksanakan di berbagai Usaha Pariwisata. Monitoring dan Evaluasi juga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gugus Tugas COVID-19. Bilamana terdapat pelonggaran dan pelanggaran Protokol Kesehatan maka Usaha Pariwisata tersebut akan diberi sanksi tegas.

Strategi reaktivasi wisata domestik pada era baru, kita lakukan melalui Pelatihan dan Edukasi bagi pelaku usaha pariwisata agar dapat beradaptasi dengan era baru dan penerapan protokol kesehatan; Penciptaan Produk, antara lain dengan mendorong Pengelola DayaTarik Wisata maupun Desa Wisata untuk membuat paket wisata outdoor.

Hal ini karena di era new normal, tempat wisata yang terbuka (outdoor), wisata alam dan Desa Wisata atau tempat wisata yang memberi pelayanan prima terhadap Protokol Kesehatan berpeluang menjadi pilihan utama wisatawan. Peluang tersebut dapat dipadukan dengan konsep Wellness Tourism, dimana Jawa Tengah kaya akan rempah-rempah, jamu, dan tanaman kesehatan.

Jateng juga mendorong usaha pariwisata untuk menerapkan cashless and e-ticketing untuk meminimalisir kontak langsung, mengontrol kuota pengunjung. Pengelola Usaha Pariwisata dapat memberikan himbauan sebelum pengunjung sampai ke destinasi melalui kontak telefon/email, serta memungkinkan Pengelola dapat lebih dini mendata riwayat perjalanan/Self Assessment  Risiko COVID-19 kepada pengunjung sehingga mempermudah tracing bilamana terjadi kondisi darurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun