Mohon tunggu...
Gadget Pilihan

Ponsel, Kesehatan, dan Big Data

1 November 2018   17:00 Diperbarui: 1 November 2018   17:00 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Frontlinegenomics & Okezone

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Bayangkan ada berapa bytes data yang dihasilkan ponsel-ponsel di Indonesia setiap harinya dan seberapa besar potensi yang belum tergali karena belum adanya analitik big data mumpuni yang bisa mengolahnya. Banyak yang tidak mengetahui bahwa di Indonesia terdapat Paques. 

Paques adalah salah satu piranti lunak analitik big data asli Indonesia yang memiliki fitur machine learning serta NLP berbahasa Indonesia sehingga cocok digunakan di industry environment yang ada di Indonesia. Dengan Paques, jutaan bytes dan kolom data dapat diolah dengan sangat cepat karena proses pengolahan Paques yang memaksimalkan setiap kekuatan komputasi peladen dan CPU yang dimiliki perusahaan.

Masyarakat kini menghasilkan data mereka sendiri dan banyak yang mengumpulkannya demi kepentingan riset yang akan berguna di masa depan, terlebih jika dihubungkan dengan rekam medik, pola penyakit, dan aktivitas olahraga pasien. Agak sulit memang untuk mengaplikasikannya di Indonesia, namun tidak ada salahnya mengambil langkah demi langkah untuk menyongsong masa depan, dan Paques dapat menjadi salah satu alat yang bisa digunakan untuk itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun