Mohon tunggu...
Ardis Family
Ardis Family Mohon Tunggu... Administrasi - Kumpulan Kisah Perjalanan Keliling Dunia

Percayalah, Semua Kota Ada Bedanya . http://ardisfamily.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Cara Mudah Dan Cepat Membuat E-Visa Turkey

26 Juni 2015   17:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:46 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halaman Utama eVisa Turkey
Minimalis Dan Hanya 3 Langkah Saja
Tidak Lebih Dari 3 Menit Sudah Dapat Visa

 

Ingin jalan jalan ke Turkey ? caranya sangat mudah sekali. Anda bisa ngantri langsung di bandara bandara di Turkey dan mengajukan Visa On Arrival (VOA) disana atau mengajukan eVisa secara online darimana saja dengan computer, laptop atau smartphone anda. Untuk VOA syarat dan prosesnya bisa klik dan baca Ke Turkey Dengan Visa On Arrival. Sedangkan untuk eVisa, linknya bisa diklik dan baca melalui tulisan saya sebelumnya Ke Turkey Dengan e-Visa. Langkah langkahnya sangat sederhana sekali dan tidak banyak syarat syarat yang harus diisikan atau diupload. Nggak perlu bukti tiket pesawat pulang pergi, nggak perlu bukti booking hotel, nggak perlu upload photo, nggak perlu bukti punya travel insurance dan nggak perlu juga mengisikan kemampuan financial kita. Ikuti langkahnya mengikuti urutan sebagai berikut :

 

Setelah Klik APPLY Dari Menu Utama
Pilih Dan Isikan Negara Anda Indonesia
Sangat Mudah Dan Sederhana Kan ?

 

Isikan Tanggal Kedatangan
e-Visa Anda Berlaku 30 Hari Sejak Tanggal Kedatangan
Biaya  USD 25

 

Isikan Data Data Pribadi Anda Sesuai Passport
Tidak Rumit Dan Sekitar 10 Data Saja
Yang Harus Diisikan

 

Selesai
Periksa E-Mail Anda, Kalau Belum Terima
Klik Resend E-Mail

 

E-mail Anda Isinya Kayak Gini
Klik Saja Tombol Hijau Untuk Approve. Ikuti Saja
Menu Yang Muncul Untuk Bayar Biaya e-Visa
Dengan Credit/Debet Card Anda

 

Ini Dia e-Visa Turkey
Waktu Yang Diperlukan Tidak Lebih Dari 3 Menit Saja

 

Saya sarankan anda membuat e-Visa saja daripada pegel linu harus berdiri ngantri VOA di bandara bandara Turki. Ngantrinya luar biasa panjang dan lama. Baca saja keadaan bandara bandara di Turki sejak negara tersebut memberlakukan VOA dan e-Visa melalui link Turkey Setelah VOA Dan E-Visa

 

Gegap Gempita Berita Visa On Arrival Bagi
30 Negara Termasuk Kuwait
Horeee Bisa Ke Jabal Jannah

 

Bagaimana dengan e-Visa di Indonesia ? Beberapa bulan lalu Presiden Jokowi memberi ijin bagi 30 negara untuk masuk ke Indonesia hanya dengan Visa On Arrival. Beritanya cukup gegap gempita di koran koran di Timur Tengah. Saya nggak bisa ngitung berapa banyak Arab yang ingin wisata ke Indonesia. Yang saya dengar kebanyakan mereka ingin pergi ke Jabal Jannah alias Bukit Sorga, nama lain dari Puncak. Tapi sayang sekali, website e-Visa pemerintah Indonesia sangat memble hasil design Lapak Rental Computer. Rumit, isiannya banyak, bahasanya campur aduk Indonesia - Inggris, lama dan bisa berhari hari nunggu verifikasi manual petugas dibalik website. Entah ada atau tidak petugas yang ngurusi application online ini, yang jelas kawan kawan saya Arab merekomendasikan untuk Go Show saja, Langsung terbang dan ngantri VOA di Indonesia saja.

Sehari Dibatasi 500 Pengajuan Online
Keterangannya Puanjang Sekalil
Yang Diisi Buanyak Dan Harus Dicheck Terus
Apakah Disetujui Atau Tidak  
Prosesnya Sangat Mirip Dengan eVisa Turkey
Tapi Petugas Imigrasi Perlu Waktu Lama
Untuk Verifikasi Manual 

 

Halaman Untuk Ngecheck Status
Mana Ada Turis Arab
Yang Ngerti Bahasa Indonesia

 

Website Hasil Design Rental Computer
Meskipun Yang Dipilih Bahasa Inggris Tapi
Yang Keluarn Tetap Bahasa Indonesia

 

Sumber : Directorate Of Immigration

Baca Juga : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun