Ketahanan Nasional merupakan kondisi di mana sebuah negara memiliki keinginan, keuletan, ketangguhan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatannya, sehingga dapat menghadapi berbagai macam tantangan, hambatan, maupun yang mengganggu kelangsungan negara.
Sedangkan Bela Negara merupakan perilaku atau sikap masyarakat negara yang menunjukkan kecintaannya pada negara mereka sendiri. Bela Negara juga merupakan suatu kelompok dari suatu negara dalam mempertahankan keberadaan negara tersebut.
Tujuan Ketahanan Nasional bagi Indonesia
Dalam Pembukaan UUD 1945, telah dijelaskan bahwa tujuan dari Ketahanan Nasional adalah menjaga bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mencapai ketentraman umum, berkehidupan bangsa, serta mengerjakan disiplin dunia dengan dasar kemerdekaan, pemufakatan, dan keadilan sosial.
Fungsi Ketahanan Nasional bagi Indonesia
1. Sebagai Arahan
Ketahanan Nasional memberikan pengarahan pada bangsa agar dapat mengembangkan potensi kekuatan milik negara itu sendiri untuk meraih kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia.
2. Sebagai Daya Tangkal
Ketahanan Nasional salah satunya bertujuan sebagai penangkal berbagai jenis hal yang dapat menjadi ancaman pada integritas dan identitas negara Indonesia
Tujuan Bela Negara bagi Indonesia
Selain bertujuan untuk membela dan melakukan hal baik untuk bangsa dan negara Indonesia, Bela Negara juga bertujuan mempertahankan kesejahteraan bangsa dan negara, melestarikan budaya bangsa dan negara, serta menjaga dan memelihara identitas dan integritas bangsa dan negara Indonesia.