[caption id="attachment_312639" align="aligncenter" width="300" caption="Cagub Amalsyah Tarmizi (T-shirt Kuning) sedang berada di areal pertanian miliknya. (dokpri)"][/caption] Lelah karena jadwal Pilgub Lampung tak menentu, akhirnya salah satu cagub potensial Amalsyah Tarmizi menyatakan mundur dari pencalonan. Meskipun KPUD Lampung menyatakan tak dapat menerima pengunduran diri sepihak ini, namun Amalsyah Tarmizi tetap pada pendiriannya. Situasi ini merupakan akibat dari ketidakpastian jadwal pilgub, sebagai buntut ketidakharmonisan hubungan kerja antara tiga pihak yang paling bertanggungjawab, yaitu KPUD, DPRD dan Gubernur Lampung. Pergantian jabatan Gubernur Lampung seyogyanya dilaksanakan pada 2 Juni 2014. Persoalan muncul karena pada tahun 2014 ‘dilarang’ menggelar pilkada bersamaan dengan pemilu/pilpres. Opsi pertama adalah pilgub dimajukan pada akhir 2013, agar pergantian gubernur itu dapat dilaksanakan tepat pada masanya. Sedangkan jika dilaksanakan pada 2015 maka Propinsi Lampung akan dipimpin oleh gubernur sementara hampir setahun lamanya. Untuk menghindari ‘pejabat sementara’ itulah maka berbagai pihak di Lampung mendorong agar Pilgub dilaksanakan pada akhir 2013. Gagasan ini sejak semula mendapat sambutan positif dari semua pihak. Namun seiring berjalannya waktu, tiba-tiba muncul kendala tak terduga. Yaitu pernyataan Gubernur Lampung Syachrudin bahwa dana untuk pilkada 2013 tidak dianggarkan dalam APBD, juga DPR tidak membicarakannya dalam penyusunan APBD Perubahan. Sontak saja pernyataan ini membuat suhu politik di daerah memanas. Gubernur Sjachrudin menyalahkan DPRD tidak merencanakan anggarannya, sedangkan DPRD menyalahkan Pemda karena tidak mengajukannya. Saling menyalahkan antara kedua institusi ini membuat KPUD terjepit oleh waktu dan tekanan masyarakat. Banyak pihak menilai ada unsur kesengajaan dalam hal ini, bahwa Gubernur Lampung Sjachrudin berpura-pura lalai menganggarkan dana pilkada pada 2013, karena menginginkan masa jabatannya memanjang sampai 2015. Dalam beberapa kesempatan Sjachrudin menyatakan sebaiknya pergantian Gubernur Lampung diundur sampai 2015, agar tidak selalu berbenturan dengan jadwal pemilu dan pilpres. Wacana mengenai ini masih terus berlangsung di kalangan elit Lampung hingga hari ini, tanpa ada kepastian. Rapat pleno terakhir KPUD menyatakan bahwa pilkada tetap digelar sebelum pemilu, yaitu sekitar Pebruari 2014, Hal ini dimaksudkan agar tersisa waktu penyelesaian jika sekiranya terjadi sengketa hasil pilkada. Namun palu belum bisa diketuk soal anggaran, karena Gubernur Lampung Sjachrudin sedang pergi umroh…. Para Cagub/Cawagub layak meragukan kredibilitas perencanaan KPUD ini. Bulan Pebruari 2014 hampir usai, tinggal beberapa hari lagi. Masih ada tahapan pemeriksaan kesehatan, pengundian nomor peserta, verifikasi lain-lainnya dan kampanye para cagub/cawagub. Apa masih mungkin semua itu dilaksanakan dalam sepuluh hari ini? Akhirnya Amalsyah Tarmizi mengundurkan diri. Sayang sekali, pilkada yang begitu penting artinya bagi kemajuan daerah jadi terkatung-katung akibat syahwat politik segelintir tokoh. Sudah waktunya KPU Pusat mengambil alih kendali pelaksanaan Pilkada Lampung ini, agar tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian. ******
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H