Mohon tunggu...
T.AGUNG KURNIAWAN
T.AGUNG KURNIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Ketahanan Energi Universitas Pertahanan RI

Penulis merupakan seorang yang antusias terhadap isu energi dan lingkungan. dalam hal ini penulis mencoba mempelajari dan mencurahkan hasil pemikiran terkait energi dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menilai Revisi Bauran Energi Pada Kebijakan Energi Nasional

25 Maret 2024   21:30 Diperbarui: 25 Maret 2024   21:32 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia dihadapkan pada sebuah dilema pada tahun 2023 dan diawal tahun 2024 ini, apalagi pada aspek Energi. Indonesia sudah berkomitmen penuh pada Paris Agreement dan diperkuat oleh Kebijakan Energi Nasional pada tahun 2017 dan disahkan langsung oleh presiden Joko Widodo yang tertuang pada PP Tahun 79 tahun 2014. Kebijakan ini menjadi tolak ukur serta mimpi besar dalam Roadmap Energi Indonesia untuk mencapai target 23% pada tahun 2025.

Dikutip dari Dewan Energi Nasional (DEN), persentase bauran energi tertinggi tahun 2023 masih didominasi Batubara (40,46%), Minyak Bumi (30,18%), Gas Bumi (16,28%), EBT (13,09%). Prosentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada tahun 2023. Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. Ini menjadi sebuah refleksi dalam mengambil kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menjadi boomerang bagi instansi terkait.

Tentu dalam merealisasikan kebijakan energy nasional di tahun 2025 memiliki banyak tantangan dalam perjalanannya,contoh halnya ada Pandemi Covid-19,Perubahan Iklim,  Ketidakjelasan dalam regulasi, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah sampai lemahnya edukasi ke masyarakat.

Sebagai pemuda, harus kita harus apresiasi pemerintah meskipun erdapat banyak sekali kendala tetapi masih bisa mencapai angka 13,09%. Tentunya dalam pengimplementasian KEN akan semakin banyak peluang serta tantangan yang terdapat di masa depan. Peluang dan  Tantangan ini harus dikelola dan disikapi secara bijak sehingga menghasilkam kebijakan, formulasi serta strategi untuk target dari bauran energi.

Rencana untuk merevisi target bauran energi Indonesia di tahun 2024 menjadi 17 -- 19% merupakan langkah penting dalam upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya energi yang dimiliki oleh negara. Meskipun pendekatan ini memiliki potensi untuk menghasilkan efek positif dalam berbagai aspek, seperti diversifikasi sumber energi, keberlanjutan lingkungan, dan efisiensi energi. 

Selain itu, efisiensi energi juga harus ditingkatkan sebagai bagian dari revisi bauran energi. Langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi dapat mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan dan mengurangi biaya operasional bagi perusahaan serta konsumen.

Secara keseluruhan, revisi bauran energi Indonesia adalah langkah yang positif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Namun, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua pihak terlibat untuk mengatasi tantangan dan mewujudkan potensi penuh dari bauran energi yang direvisi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun