Mohon tunggu...
Tengku Daniel
Tengku Daniel Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger

Nulis apa aja yang penting dan yang penting nulis. Setiap tulisan adalah kesempatan untuk mengeksplorasi gagasan, menggali lebih dalam, dan mungkin, menginspirasi orang lain untuk berpikir dan berdiskusi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komplotan Penipu Jual Beli Berkedok Rekber di Facebook

18 September 2024   18:54 Diperbarui: 19 September 2024   13:49 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diambil dari urbandigital.id

Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari penipuan dalam transaksi online, khususnya melalui Facebook yang saat ini menjadi platform populer dalam jual beli barang.
-

Penipuan jual beli online dengan modus rekber palsu masih menjadi ancaman serius bagi para pembeli di platform media sosial. Masyarakat diharapkan selalu waspada dan lebih bijak dalam bertransaksi online, terutama saat menggunakan jasa pihak ketiga seperti rekber. Kepolisian juga terus bekerja keras untuk menindak komplotan penipu ini dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun