Ironi sungguh, pada saat negara maju mengakui Semen Indonesia memberikan kontribusi terhadap lingkungan hidup, namun sejumlah LSM di tanah air malah menuduh Semen Indonesia merusak lingkungan. Hal yang ironi, mengapa asing yang lebih menghargai karya anak bangsa dibandingkan saudara sendiri. Penolakan masif sejumlah LSM di tanah air yang terafiliasi dengan LSM luar negeri menyebabkan ijin lingkungan PT Semen Indonesia untuk membangun pabrik dan penambangan di Rembang di cabut oleh Mahkamah Agung. Tentu tidak ada larangan bagi Semen Indonesia untuk mengajukan ijin lingkungan yang baru, dan tentu butuh dukungan Pemerintah, khususnya Pemprov Jawa Tengah untuk menunjukkan keberpihakannya pada perusahaan yang telah menunjukkan kontribusi nyata di lingkungan hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H