Mohon tunggu...
Iwan Pribadi
Iwan Pribadi Mohon Tunggu... lainnya -

Writer – Translator – Digital Strategist – Communication Specialist – Marketing Communication

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ah, Orang Kota: Tentang Alamat

30 April 2013   22:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:20 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu seorang blogger menuliskan mengenai bagaimana keheranannya ketika beberapa anak-anak “didik”-nya memberikan alamat yang sangat singkat dalam rangka untuk kepentingan surat menyurat konvensional.

Beliau masih tidak percaya bagaimana bisa sebuah surat yang dikirim via pos akan sampai ke tujuan jika alamat yang diberikan oleh calon penerima surat hanya (contohnya) seperti ini:

Warsito
Pereng, Bumirejo
Lendah, Kulon Progo
DIY


Bandingkan dengan alamat ini:

Jamiat
Plaza Great River 15th Floor
Jl Rasuna Said Kav. X-2 No. 1
Jakarta 12950


Dalam kehidupan orang kota sehari-hari, alamat surat yang sangat singkat itu jika diaplikasikan dalam kegiatan surat menyurat di perkotaan, kemungkinan besar tidak akan sampai.

Sehingga -kembali ke kawan blogger kita tadi- beliau tidak berani mengirimkan surat via pos dengan alamat yang “seadanya” itu, dan kemudian menitipkan surat-surat tersebut ke rekannya yang berdomisili di Jogja.

Walaupun sebenarnya, surat-surat yang dikirim ke alamat yang simpel di desa tersebut biasanya bisa sampai berkat adanya kerjasama yang cukup baik antara Pak Pos, Pak Camat, Pak Lurah, dan Pak Kepala Dusun yang bersangkutan.

Jadi biasanya Pak Pos mengantarkan surat-surat tersebut ke Kantor Kecamatan (biasanya ini untuk daerah yang agak sedikit lebih terpencil) atau bisa juga langsung mengantarkannya ke rumah Pak Kepala Dusun (jika lokasi relatif mudah dicapai oleh Pihak Pos).

Kemudian pihak kecamatan mengutus salah satu pegawainya untuk mendistribusikan surat-surat tersebut ke Kantor-kantor Kepala Desa yang ada di dalam wilayahnya, lalu oleh pihak Kepala Desa, kembali surat-surat tersebut didistribusikan lagi ke rumah-rumah Kepala Dusun yang ada di bawahnya.

Nah, dari rumah Pak Kepala Dusun inilah surat-surat itu diantarkan oleh Pak Kadus atau mungkin staff-nya ke penerima surat yang bersangkutan. Memang nampaknya agak kurang jika kita lihat dari sisi efektifitas dan kecepatan. Namun sangat jarang surat-surat (juga wesel dan telegram) tersebut tidak sampai ke tujuan.

Jadi, besok-besok jangan bingung lagi jika menemu alamat seperti itu, asalkan itu berada di pedesaan ya..

Catatan: Tulisan ini adalah sebuah posting lama di blog temukonco.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun