[caption caption="1 Maret 2016"]
[/caption]Komitmen Yansen TP membangun Kabupaten Malinau tidak diragukan lagi, penyerahan kewenangan kepada kepala desa dan dana pembangunan desa melalui program Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) yang berkisar antara 1,4 milyar sampai 2,6 milyar merupakan bukti nyata baktinya. Dan lima tahun kedepan melalui program RT BERSIH dengan dana Rp. 260 juta pertahun kepada Rukun Tetangga (RT) akan mampu menjawab satu-persatu persoalan yang ada dan terjadi di masyarakat.
Bagi seorang Yansen TP, Program RT BERSIH itu mengandung makna RAPI, TERTIB, BERSIH, SEHAT dan INDAH adalah sebuah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang lebih humanis dan diharapkan dapat mempersempit kesenjangan pembangunan yang selama ini dikeluhkan banyak pihak
[caption caption="1 Maret 2016"]
Program RT Bersih adalah ujung tombak pelayanan publik untuk memperkuat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selama ini sudah dibangun. Melalui Program ini juga akan mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik
“Jangan mengeluh, kita harus memberikan solusi.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H