Mohon tunggu...
Temonsky
Temonsky Mohon Tunggu... Lainnya - Orang Senang

Semua hal-hal baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto Selamatkan Masyarakat Kecil Dari Dampak Kenaikan PPN 12%

2 Januari 2025   17:08 Diperbarui: 2 Januari 2025   17:08 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam(Sumber: Freepik/Kredit Foto))

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR 2021 kenaikan tarif secara bertahap dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 sudah dilaksanakan. Perintah Undang-Undang dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberikan dampak signifikan daya beli masyarakat terhadap inflasi dan pertumbuhan perekonomian.

Pemerintahan yang sekarang dan yang sebelumnya berkomitmen untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dengan mengutamakan kesejahteraan, keadilan bagi seluruh rakyat dan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerintahan perekonomian.

Untuk barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah, tarif PPN tetap sebesar 11% dan tidak mengalami kenaikan. Presiden Prabowo menyampaikan kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah atau yang masuk dalam kategori Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Diantaranya : 

  • Private Jet

  • Kapal Pesiar

  • Yacht

  • Rumah Mewah (Rumah mewah, apartemen, kondominium, townhouse, dan berbagai jenisnya yang memiliki harga jual 30M atau lebih)

  • Balon udara yang dapat dikemudikan

  • Pesawat udara, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun