Kebebasan berpendapat memang sudah dijamin dalam undang-undang, namun demikian tetap ada etika tersendiri dalam mengemukakan pendapat. Apalagi Apabila kasus yang kita hujat ternyata sudah memasuki jalur hukum dan ditangani oleh pihak berwajib.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!