Kebebasan berpendapat memang sudah dijamin dalam undang-undang, namun demikian tetap ada etika tersendiri dalam mengemukakan pendapat. Apalagi Apabila kasus yang kita hujat ternyata sudah memasuki jalur hukum dan ditangani oleh pihak berwajib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!