Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Politik

Grasi Antasari Azhar: Untuk Apa....?

26 Januari 2017   15:53 Diperbarui: 26 Januari 2017   16:28 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya pemberian grasi ke Antasari Azhar sebagai terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen adalah hal yang biasa dalam aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain grasi adalah hak prerogatif seorang Presiden setelah melalui tahapan-2 proses pengajuan grasi,juga grasi memberikan indikasi bahwa terpidana mendapatkan pengampunan atas hukuman yang sudah diputuskan dalam vonis pengadilan. Dari sisi hukum,grasi yang diberikan kepada Antasari Azhar dalam pemberitaan yang ada hanya menghapuskan "sisa" hukuman yang dijalaninya,yaitu menghapuskan pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya sejak November 2016 yang lalu ; Grasi bukan menghapuskan kesalahan atau tindakan pidana yang sudah di vonis oleh pengadilan.

Grasi Antasari Azhar menjadi heboh karena terdengar kabar bahwa dirinya akan diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka sore hari ini. Argumentasi menerima Antasari Azhar tentu saja sudah disiapkan dengan baik oleh pihak Istana Merdeka,sehingga apapun alasannya,sekali lagi itu hak prerogatif seorang Presiden mau menerima siapa saja sebagai tamunya. Tentu saja siapapun bisa menemui presiden-nya,bilamana memang diijinkan untuk bertemu ; Jadi tidak perlu berprasangka apapun,sebab justru akan menyebabkan depresi bila dipikirkan terlalu ruwet. Memang begitulah gaya kepemimpinan Jokowi dalam memimpin Indonesia sekarang ini,suka atau tidak suka nanti tunggu saja tahun 2019 mau dipilih lagi atau tidak terserah rakyat Indonesia.

Oleh karena sebelum diterima oleh Jokowi di Istana Merdeka sudah terdengar kabar bahwa Antasari Ahzar ingin namanya di rehabilitasi,maka grasi inilah yang menjadi menarik sekali untuk dicermati ; Grasi tidak secara otomatis menghapuskan tindakan pidana yang pernah dilakukan oleh Antasari Ahzar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,bagaimana mungkin namanya di rehabilitasi...? Dalam aturan hukum yang berlaku,bilamana terpidana dinyatakan tidak bersalah di kemudian hari,maka harus ada keputusan pengadilan yang menyidangkan kembali kasus tersebut bila ditemukan "novum" dengan melalui tahapan PK (=Peninjauan Kembali). Masalahnya adalah Antasari Ahzar sudah mengajukan PK dan kemudian ditolak oleh MA,akankah Antasari Ahzar mengajukan PK dengan bukti-bukti baru di tangan...?

Inilah yang sangat menarik,bilamana ternyata Antasari Ahzar mempunyai bukti baru terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen...! Publik pun sangat menunggu-nunggu bukti baru yang diajukan oleh Antasari Ahzar,sebab publik terpecah pendapatnya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dalam fakta-fakta persidangan,memang ada "kesalahan" profesionalisme yang dilakukan oleh Antasari Ahzar sebagai Ketua KPK waktu itu,yaitu menerima seorang wanita bernama Rani Juliani,isteri siri dari Nasrudin Zulkarnaen  di kamar 803 hotel Grand Mahakam Jakarta. Dari apa yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum waktu di persidangan,tindakan Antasari Ahzar terhadap Rani Juliani dinilai oleh publik sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat tinggi negara,Ketua KPK yang waktu itu sangat disegani & ditakuti oleh pejabat-pejabat korup. Pengungkapan Jaksa Penuntut Umum itu membuka spekulasi bahwa kasus pembunuhan itu bermuara dari sana.

Kesalahan profesionalisme itulah yang menyeret Antasari Ahzar menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan akhirnya dipidana selama 18 tahun. Setelah bebas bersyarat,Antasari Ahzar terus menerus berupaya meyakinkan publik bahwa dirinya tidak membunuh atau bukan dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,tetapi sayangnya publik tidak mendapatkan keterangan apapun tentang pembelaan seorang Antasari Ahzar terhadap perilakunya di kamar 803 Hotel Grand Mahakam Jakarta bersama seorang wanita bernama Rani Juliani. Apakah Rani Juliani memfitnah Antasari Ahzar ataukah memang seperti itukah kejadian sebenarnya yang diungkapkan oleh jaksa Penuntut Umum di persidangan waktu itu...? Apalagi saksi Rani Juliani sampai hari masih hidup dan tentu saja dapat juga memberikan kesaksiannya kembali mengungkap apa yang terjadi  waktu itu,tentu saja dengan kondisi tekanan politik yang berbeda antara dulu dengan sekarang ini. Bisa jadi,publik juga menantikan kesaksian Rani Juliani yang lebih transparan sehingga apa yang dilakukan oleh Antasari Ahzar benarkah seperti yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum...?

Mengungkap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen tidak bisa dipotong-potong dengan bukti-bukti yang belakangan disampaikan oleh Antasari Ahzar di media,seperti baju korban,peluru dan senjata api yang tidak sinkron,dan lain sebagainya ; Kasus Antasari Ahzar harus dimulai dari seorang wanita yang bernama Rani Juliani,yang sampai sekarang ini keberadaannya juga masih menjadi tanda tanya...? Dimanakah gerangan Rani Juliani sekarang ini...? 

Kalau grasi yang diberikan ke Antasari Ahzar hanya untuk membuat persepsi publik mengarah ke mantan Presiden SBY atau siapapun yang diduga menjadi "otak" pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terkait politik Pilkada sekarang ini,pendapat itu bisa jadi akan banyak menelan kekecewaan,secara khusus keluarga Narsrudin Zulkarnaen yang sampai sekarang berharap mengetahui siapa sebenarnya dalang pembunuhan saudaranya tersebut. Demikian pula bila arahnya hanya untuk permainan politik kekuasaan saja,publik juga pasti akan kecewa terhadap Antasari Ahzar karena ternyata demi sebuah grasi, harga dirinya dijual untuk permainan politik kekuasaan saja. Kalau demi rehabilitasi namanya,maka publik sangat mendukung kasus ini dibuka kembali dengan menghadirkan Rani Juliani dan semua yang terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut.

Grasi ke Antasari Ahzar supaya tidak dijual sebagai imbalan untuk permainan politik,ini sangat berbahaya demi tegaknya hukum & keadilan...!

Referensi :

http://megapolitan.kompas.com/read/2009/10/08/12171322/antasari.cium.bibir.rani.pengunjung.sidang.heboh

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-37932901

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun