Di Indonesia,Orang-2 Islam sering menuduh Orang-2 Kristen melakukan Kristenisasi di berbagai wilayah Indonesia,khususnya di daerah-2 yang mayoritas Muslim seperti di NAD,SumBar,Banten,Jabar,Jatim,Jateng,dll . Tindakan yang dilakukannya pun sangat ekstrim,mulai dari melarang pembangunan Gereja sampai kepada pengrusakan serta menutup Gereja. Bilamana ada kegiatan orang-2 Kristen memberi makan kepada fakir miskin,melakukan pengobatan gratis,memberikan sumbangan-2 tertentu kepada sesamanya yang bukan Kristen,maka bisa dituduh sebagai alat melakukan Kristenisasi. Pembaptisan sebagai tanda orang percaya memeluk agama Kristen dianggap sebagai pemurtadan. Tuduhan lain adalah kesengajaan orang Kristen "merayu" orang-2 Islam untuk diajak menikah, melalui proses perkawinan tersebut orang-2 Kristen dituduh meng-Kristen-kan pasangannya. Orang-2 Islam juga menuduh orang-2 Kristen membagi-bagi Alkitab Injil kepada orang-2 Islam.
Sebaliknya,orang-2 Kristen juga sangat khawatir dengan tindakan apa yang dilakukan oleh orang-2 Islam di Indonesia,dalam banyak hal dijumpai terjadi Islamisasi secara terang-2an ataupun terselubung di wilayah kantong-2 Kristen yang ada di Indonesia Timur. Apa yang dituduhkan tokoh-2 tertentu agama Islam di Indonesia tentang Kristenisasi sebenarnya dilakukan oleh orang-2 Islam terhadap orang-2 Kristen di wilayah Indonesia Timur. Islamisasi terjadi dengan membagikan Al-Quran sebanyak 1 juta ke tanah Papua (pengumpulan dananya bahkan pernah dilakukan di airport Soekarno-Hatta Cengakreng),padahal tanah Papua yang beragama Islam ada berapa banyak? Penduduk disana mayoritas adalah Kristen. Perkawinan "silang" penduduk pendatang yang beragama Islam dengan penduduk asli juga terjadi disana,akhirnya penduduk asli disana yang dulunya Kristen juga menjadi Muslim pada akhirnya. Pembaiatan untuk menjadikan mualaf juga terjadi.
Islamisasi juga terjadi secara terselubung dengan pembangunan pondok pesantren di wilayah-2 kantong Kristen yang penduduknya miskin di wilayah Timur Indonesia. Mereka melakukan kegiatan seperti yang dituduhkan orang-2 Islam terhadap orang-2 Kristen,mengiming-imingi kesejahteraan warga miskin untuk memeluk Islam,dsb melalui kegiatan-2 di pondok pesantren tersebut,misal pendidikan gratis,pembangunan air bersih,bercocok tanam,dsb.
Saling tuduh menuduh melakukan Kristenisasi dan Islamisasi semakin meruncing. Untuk hal Islamisasi barangkali tuduhannya baru di jalur diplomasi ke para pejabat tinggi pemerintahan yang ada. Tetapi tuduhan Kristenisasi terus mencuat di media cetak maupun online. Suara tuduhan Kristenisasi begitu kencang sedangkan suara "tuduhan" Islamisasi lebih "soft" dan hanya terjadi di kalangan tertentu saja. Namun ini bukan berarti tuduhan tersebut semakin melemah,yang terjadi justru tuduhan ini semakin meningkatkan ketegangan kedua agama "dakwah" ini. Kedua agama ini sama-2 mengajarkan "dakwah" kepada semua umat manusia di bumi tanpa terkecuali. Sehingga benturan ajaran agama ini akan semakin meruncing bila tidak segera diambil tindakan yang bijaksana dari pemerintah.
Pembiaran kemiskinan oleh Pemerintah yang kemudian menarik orang Kristen/Islam untuk memberikan bantuan kepada warga miskin bisa menjadi "perang" tuduhan bahwa terjadi Kristenisasi atau Islamisasi di wilayah yang penduduknya miskin tersebut. Pemerintah juga kadang tidak bijak sehingga diboncengi oleh kepentingan kelompok-2 tertentu untuk melakukan gerakan Islamisasi atau Krsitenisasi. Semua pihak saling meng-klaim bahwa posisi mereka adalah "mempertahankan diri" untuk tidak terjadi Kristenisasi atau Islamisasi.
Pemerintah harus mengambil sikap untuk tidak membiarkan tuduhan itu terus berlanjut,sebab akan menimbulkan konflik-2 yang akan menguras energi bangsa ini untuk berkembang dan bertumbuh secara sehat. Umat Islam sebaiknya memberikan perhatian secara khusus kepada warganya yang miskin,demikian pula umat Kristen juga memberikan perhatiannya kepada umatnya yang seperti domba yang lelah dan terlantar. Dengan sama-2 memberikan perhatian kepada masing-2 umatnya tentu konflik horisontal akan dihindari. Perkara nantinya ada orang Islam atau orang Kristen atau orang non Kristen/Islam kemudian berpindah agama menjadi Islam/Kristen karena perbuatan-2 kebajikan yang dibangun kedua agama tersebut lebih memberi keyakinan ybs masuk Sorga,maka itu adalah hak asasi manusia.
Bagaimana pendapat anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H