Indonesia termasuk Negara yang Indeks Pembayar Suap (dirilis oleh Transparency International) termasuk yang terbawah . Indeks tersebut dibuat berdasarkan survei terhadap 3.016 pebisnis eksekutif dari 30 negara-negara maju dan berkembang. Dengan demikian,praktek suap menyuap kepada pejabat publik yang dilakukan oleh para pebisnis di Indonesia adalah hal yang "wajar"
Dengan rilis indeks tersebut,beberapa media TV mencoba ikut meramaikan dengan mengundang berbagai nara sumber untuk mempercakapkan hal suap menyuap di negeri ini. Tetapi sayangnya percakapan atau perdebatan tentang suap menyuap itu tidak menyentuh hal yang paling hakiki dari karakter asli para pejabat Indonesia sejak zaman penjajahan dulu.
Pada dasarnya karakter orang Indonesia "asli" yang menjadi pejabat memang senang sekali menerima "upeti" dan suka disuap. Mereka senang sekali menjadi "pengkhianat" atas bangsanya sendiri,menjual negara ini kepada bangsa Asing atau para pedagang adalah hal yang "biasa" dilakukan sejak dulu kala.
Baca saja sejarah bangsa Indonesia,dimana para demang sampai rajanya dijadikan "antek" bangsa Asing mulai dari Portugis,Belanda dan Inggris. Mereka memeras dan hidup dari penderitaan rakyatnya sendiri dengan "menjual diri" kepada bangsa Asing hanya untuk memperkaya diri sendiri. Bangsa-bangsa Asing tersebut awalnya datang sebagai pedagang (sekarang disebut sebagai pebisnis) dan karena "keenakan" maka mereka mulai "membeli" tanah untuk didiami dengan bersekongkol dengan para "pejabat" pribumi waktu itu. Karena semakin lama semakin tidak terbendung,maka dimulailah bentuk "penjajahan" fisik yang kemudian menjadi bagian cerita sejarah bangsa Indonesia.
Di era modern sekarang ini sejak Indonesia merdeka,sebenarnya karakter "asli" pejabat Indonesia juga belum hilang,bahkan terlihat semakin rakus dan semakin menjadi budaya untuk saling berlomba antara satu dengan yang lainnya didalam melakukan tindakan-2 korupsi dan menerima suap dari para pebisnis. Cerita itu sudah cukup lama dan terus saja dibiarkan dan bahkan sekarang menjadi politik pencitraan untuk menaikkan pamor pemimpin yang berpura-pura menjadi nomor satu atau berdiri paling terdepan dalam pemberantasan korupsi,tetapi dalam perilaku keluarga dan sanak saudaranya serta para kroninya tidak memperlihatkan yang bersangkutan aktif memberantas korupsi tetapi malah menyuburkan korupsi dan praktek suap menyuap di Indonesia.
Contoh yang paling terbaru praktek suap sudah tidak menjadi bagian yang memalukan bagi pejabat Indonesia adalah pemberian "uang keamanan" dari Freeport bagi Polri/TNI yang diakui sebagai "uang makan" . Para petinggi POLRI/TNI atau sebagian anggota DPR dari parpol yang berbau ORBA dan penguasa sekarang seperti membela diri seolah pemberian Freeport yang bernilai USD 14 juta bukan gratifikasi tetapi merupakan pemberian partisipasi perusahaan tersebut untuk meringankan kebutuhan hidup para prajurit yang ikut menjaga "asset negara" tersebut. Padahal Freeport sudah dikenal banyak orang sebagai pengeruk kekayaan negara Indonesia dan hanya memberikan bagian terkecil saja untuk negara ini (baca saja semua ulasan ilmiah tentang Freeport yang ada di internet),apa bedanya dengan para demang dan raja-raja di Nusantara yang dulu "menjual diri" kepada bangsa-bangsa Asing?
Lucunya lagi dalam pembahasan tentang praktek suap di Indonesia juga terkesan menyalahkan para pebisnis yang menyodorkan "uang" kepada para pejabat Indonesia. Aneh sekali kalu hal tersebut dibicarakan,terkesan sekali mau membela diri saja dan ingin melindungi kesalahan atau karakter manipulatif para pejabat Indonesia. Cobalah lihat praktek yang sebenarnya terjadi di semua instansi pemerintah Indonesia,motto mereka "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah" masih saja menjadi pegangan mereka untuk berharap terima "uang haram"
Korupsi atau suap yang paling "nyeleneh" adalah bila nama anda yang ada di Kartu Keluarga mengalami salah cetak (sepertinya memang disengaja), maka untuk mengurusnya maka masyarakat yang dirugikan tersebut harus ke Dinas Kependudukan untuk membuat Surat Pernyataan dengan meterai Rp.6000,- yang harus dibeli dengan harga Rp.10.000,- (keuntungan petugas Rp.4.000,-) . Padahal warga yang mengurus tersebut sudah menunjukkan Akta Lahir Asli dengan nama yang benar,semustinya tidak perlu lagi ada aturan membuat Surat Pernyataan diatas meterai,bukan? Tetapi aturan itu dibuat sengaja memang untuk supaya ada "pemasukan" pribadi yang harus disetor juga ke atasan mereka (yang selalu disangkal bila ketahuan). Praktek korupsi tersebut sengaja diciptakan mulai dari petugas di Kelurahan yang memang dengan "sengaja" membuat salah ketik "satu huruf" suatu nama dari sekian nama yang ada di Kartu Keluarga,tujuannya apa lagi kalau bukan untuk mengisi kantong pribadi. Praktek semacam itu tidak pernah terdeteksi dan selalu warga menjadi permisif,padahal praktek tersebut adalah praktek kotor para pejabat pemerintahan kelas bawah. Hitung saja bila kesalahan ketik satu huruf itu terjadi pada semua Kartu Keluarga se Kabupaten/Kotamadya dan dikalikan Rp.4.000,-......berapa ratus juta atau berapa Milyard rupiah yang dikantongi petugas itu? Apa itu korupsi pribadi,tentu tidak ....karena mereka punya atasan yang pasti tahu praktek tersebut,sebab teman-2nya petugas tersebut mengetahuinya.
Praktek suap hampir terjadi di semua instansi pemerintah bukan hal yang baru dan memang ada sejak dulu. Coba saja mereka yang mengurus ijin-ijin (ijin apapun yang terkait dengan regulasi pemerintah). Semua ijin tidak akan keluar tanpa "fulus" yang harus diselipin ke kantong para pejabat di instansi tersebut. Tanpa "fulus" yang diselipin ke kantong mereka,maka jangan harap ijin-ijin yang anda urus bisa selesai tepat pada waktunya atau bahkan sama sekali tidak keluar dengan 1001 alasan walau semua persyaratan sudah terpenuhi. Semua investigasi para wartawan tidak kurang-kurangnya dilakukan,bahkan kadang sampai menjadi "makanan" bagi wartawan kotor yang ikut bermain untuk memeras para pejabat tersebut,tetapi praktek tersebut tidak juga bisa hilang atau diminimalisir. Saat ini praktek tersebut sudah menjadi budaya pejabat pemerintahan Republik Indonesia,tanpa malu mereka akan mengatakan sebagai "uang rokok" atau "uang Aqua" atau "uang lelah" atau " uang arsip" dan sebagainya .......Semua motivasi mereka persis sama dengan para demang dan para raja-raja Nusantara dulu yang menjadi pengkhianat atas bangsanya sendiri.
Selama keteladanan yang baik dari pemimpin negeri itu tidak dihadirkan di negeri ini,maka jangan berharap negeri ini bebas dari praktek kotor suap-menyuap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H